Ambon (ANTARA) - Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas menyampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggungan jawab (LKPJ) tahun anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat di Bula, ibu kota kabupaten SBT, Rabu (26/6).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD SBT, Agil Rumakat, Bupati Mukti menyampaikan rasa syukur karena laporan keuangan daerah setempat yang merupakan pertanggungan jawab bupati dalam membangun transparansi dan tata kelola keuangan daerah dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai peraturan berlaku.
Dalam nota pengantar, Mukti Keliobas mengatakan pada tahun anggaran 2018 yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018 sebagai kebijakan tahunan dari Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, telah ditetapkan tujuh prioritas pembangunan daerah.
Tujuh prioritas pembangunan tersebut meliputi pengembangan aktivitas ekonomi lokal berbasis komoditi unggulan yang kelembagaan lokal daerah pedesaan, menjalankan reformasi birokrasi dalam tata kelola, serta reformasi agraria dalam tata ruang wilayah.
Mengembangkan jejaring kerja sama multi level kelompok kepentingan untuk pengembangan perekonomian daerah yang kuat dan kompetitif, mendorong penguatan demokrasi dan partisipasi publik dalam sistem tata kelola pemerintahan, mendorong pengembangan sektor unggulan kelautan dan perikanan.
Selain itu, mengembangkan aksesibilitas infrastruktur serta akses luas terhadap iptek, permodalan, keuangan dan pasar serta memperkuat kapasitas SDM dan kelembagaan lokal dalam integrasi pasar bebas dan masyarakat ekonomi a
ASEAN (MEA).
Bupati menjelaskan, pendapatan kabupaten SBT tahun anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp990 miliar dan terealisasi sebesar Rp899,550 miliar atau 90,27 persen, sedangkan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp52,985 miliar dan realisasi Rp18,538 miliar atau 35 persen.
Belanja daerah tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp1,08 triliun dan realisasi Rp935,03 miliar atau 86,20 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan, terdiri dari belanja belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Alokasi belanja operasi tahun 2018 sebesar Rp801,84 miliar dan terealisasi Rp694,09 miliar atau 86,50 persen dari pagu anggaran, belanja modal dialokasikan Rp276,01 miliar dan terealisasi sebesar Rp235,987 miliar atau 85,5 persen, sedangkan alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp6 miliar dan terealisasi Rp4,94 miliar (82,42 persen)
Ketua DPRD SBT, AGil Rumakat, mengatakan, pihaknya akan segera membentuk susunan keanggotaan dan pimpinan panitia khusus (Pansus) untuk membahas laporan LKPJ tersebut untuk ditetapkan.