Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, alokasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan menunggu petunjuk Mendagri, meskipun telah diakomodir dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2019 sebesar Rp4 miliar.

"Sedangkan, tahun anggaran 2020, Pemkot Ternate masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pertemuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Mendagri," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelidbangda) Kota Ternate, Said Assagaf di Ternate, Rabu.

Menurut dia, untuk alokasi anggaran Pilkada untuk KPU dan Bawaslu masih diakomodir secara global APBD Perubahan tahun anggaran 2019.

Selain itu, anggaran pilkada di 2020 sebenarnya, telah dijadwalkan untuk ditetapkan anggaran pemilihan wali kota sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020.

Namun, masih menunggu hasil Konsultasi TAPD dengan Kemendagri agar bisa dituangkan dalam KUA-PPAS.

"TAPD seluruh Kabupaten/Kota akan diundang dari Kemendagri ke Batam untuk membahas anggaran pilkada. Agar kita bisa mengetahui secara terperinci dari hasil konsultasi TAPD," katanya.

Dia mengaku, anggaran pilkada telah ditandatangani, tetapi masih secara global dan menunggu TAPD akan berangkat ke Batam pada tanggal 13-15 September baru bisa diketahui anggaran Pilkada sekitar berapa, agar bisa dicantumkan dalam APBD tahun anggaran 2020 dan untuk mereka yang diundang Mendagri sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2019 tentang Alokasi Dana Pilkada.

Selain itu, dia menyampaikan, untuk anggaran pilkada yang dicantumkan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2019 yaitu Rp4miliar dihitung dari anggaran Bawaslu Kota Ternate Rp1 miliar dan anggaran KPU Kota Ternate Rp3 miliar.

"Anggaran ini untuk kegiatan Bawaslu dan KPU di beberapa hari ke depan. Sambil menunggu anggaran tahap selanjutnya dalam APBD 2020," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid ketika dihubungi sebelumnya menjelaskan, untuk anggaran pemilihan wali kota telah disepakati bahwa anggaran KPU Kota Ternate Rp30 miliar dan Bawaslu sebesar Rp15 miliar.

"Anggaran Bawaslu mereka ajukan sesuai dengan proposal semuanya Rp16 miliar dan 1 miliar di APBDP 2019 dan di APBD induk 2020 Rp15 miliar, sedangkan KPU sesuai dengan proposal Rp32 miliar dan diakomodir di APBD-P Rp2 miliar dan APBD 2020 sebesar Rp30 miliar," katanya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019