Wali kota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan, revitalisasi Pasar Mardika tetap dilanjutkan karena masuk dalam agenda program strategis nasional.

"Tidak benar informasi pembatalan revitalisasi pasar Mardika oleh Kementerian Perdagangan, prosesnya terlaksana  sesuai tahapan," kata wali kota Richard Louhenapessy,  di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, tahapan lanjutan proses revitalisasi pasar saat ini sementara dibahas di Padang, Sumatera Barat antara Kementerian PUPR dengan semua kota yang akan dibangun pasar baru.

Pemerintah pusat telah menetapkan revitalisasi pasar mardika dan telah dibicarakan serta disepakati bersama antara Wali kota Ambon, Gubernur Maluku dan DPRD.

"Bahkan jajaran Kementerian juga telah mengakomodir dalam koordinasi antar-Kementerian, hal itu sudah diputuskan bersama, tidaklah mungkin untuk dibatalkan secara sepihak," katanya.

Saat ini kata Richard, Kabid Perdagangan, Disperindag Kota Ambon, Lorina F P Silooy bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, sementara melakukan pertemuan dengan Kasubid Pengembangan Sarana Distribusi Kemendag RI, Imanuel Tarigan di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, tidak ada penolakan revitalisasi, dalam pertemuan dibicarakan apakah pasar dibangun dengan konstruksi lima lantai atau empat lantai saja.

"Yang dibicarakan terkait konstruksi bangunan pasar dan bukan menolak revitalisasi. Saya menyesal atas pemberitaan itu, padahal kita ini membangun untuk kepentingan bersama, tapi ada saja orang yang dengan pandangan negatif membenturkan pemerintah dengan masyarakat,’’katanya.

Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Kemen PUPR) RI mengucurkan anggaran revitalisasi pasar Mardika kota Ambon sebesar Rp160 miliar pada tahun 2020.

"Anggaran revitalisasi pasar Mardika bersumber dari Kemendag dan Kementerian PUPR yang akan direvitalisasi menjadi pasar modern, tetapi tetap mempertahankan ciri khas tradisional," kata dia.

Pembangunan pasar tetap akan dilakukan di lokasi lama dan sesuai rencana dilakukan jangka waktu dua tahun.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019