Kepolisian Daerah (Polda), Maluku Utara (Malut) mencatat, selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kieraha II pada 26 November hingga 9 Desember 2019, sebanyak 1. 504 orang berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP adip Rodjikan melalui siaran pers yang diterima Antara, Selasa, menyatakan, jajarannya telah melaksanakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan dan sebanyak 1. 504 orang berhasil diamankan melalui pemberantasan masyarakat seperti peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, praktek prostitusi dan pencurian.

Dimana, dengan Sandi Pekat Kieraha II 2019 yang mengedepankan Penegakkan hukum yang didukung dengan kegiatan Fungsi kepolisian lainnya, untuk menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam menciptakan serta memelihara situasi kamtibmas dan kondusif perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

Operasi Pekat Kieraha II Tahun 2019 Polda Maluku Utara dan Polres jajaran dilaksanakan, Polda Maluku Utara berhasil mengamankan benda dengan  seperti 1. 3.774 kantong cap tikus, 1697 botol cap tikus, 6.737liter cap tikus, 10.242 liter saguer, 1.419 kaleng bir putih, 1.480 botol bir putih, 223 botol bir hitam.

Selain itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan 53 botol Heineken, 68 Botol Guiness besar, 700 botol guiness kecil, 168 kaleng guiness, 9 botol Captain morga, 1 botol M. Donoels , 3.5 liter Black Label, 7 botol Red Label, 1 liter red label, 4,5 Botol Vodka, 1 botol gibeys, 1 botol Chivas, 1 Botol Jack Daniel, 3,75 Botol Bols, 0,2 tequilla, 0,5 botol Kahika, 2,2 botol Bicardi, 3,2 botol Gordon, 0,5 botol gilbeys, 0,2 bols blue, 0,2 Smirnov, 0,2 Dom, 0,5 botol Jose Cuervo, 1 akar, 0,2 cherri Barandy, 0,17 Balleys, 0,021 Grennadine, 1 Single top.

"Sedangkan, dalam operasi itu, berhasil mengamankan 117 paket ganja pada kasus narkoba, perjudian uang Rp11.940.000, 2 kalkulator, 311 kartu remi, 12 hp, 15 nota rekapan, 1 bola dadu, 1 papan angka, 2 shio pada kasus perjudian dengan uang Rp5.000.000 , 1 Unit Ranmor R2, pada kasus pencurian," katanya.

Dia menambahkan, selama operasi itu, Polres Halmahera Utara dengan tangkapan miras terbanyak pertama yakni 7.031 miras,    Polres Halmahera Selatan dengan tangkapan miras terbanyak kedua, yakni 6.663 miras dan Polda Maluku Utara dengan tangkapan miras terbanyak ketiga, yakni : 4.310 miras.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019