Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menaati aturan lalu lintas, melalui Operasi Simpatik Salawaku 2025 yang digelar di sejumlah titik di Kota Ambon.
"Petugas menegur pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan, seperti tidak memakai helm, bonceng tiga, tidak menggunakan kaca spion, maupun pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla, di Ambon, Senin.
Dalam operasi yang dipusatkan di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Jalan Pantai Mardika, personel Ditlantas Polda Maluku tidak hanya mengatur arus lalu lintas, tetapi juga aktif memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran.
Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan menghindari potensi kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Menurutnya, sebagaimana arahan Kapolda Maluku, seluruh personel yang bertugas diminta mengedepankan pendekatan humanis dan tidak melakukan tindakan represif yang kontra produktif.
"Pendekatannya persuasif, sekaligus memberikan edukasi langsung di lapangan agar masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas," kata dia.
Kegiatan ini juga menyasar para pengemudi angkutan umum dan ojek pangkalan yang beroperasi di sekitar kawasan Mardika. Petugas memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pengguna jalan demi menciptakan ketertiban bersama.
Dengan pendekatan yang edukatif ini, Polda Maluku berharap masyarakat tidak hanya patuh karena takut ditilang, tetapi benar-benar memahami bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan bersama.
Operasi Simpatik Salawaku dipimpin oleh AKP Y. Pini, Kanit Audit dan Inspeksi Kamseltibcar Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku. Selain di Pantai Mardika, pengaturan lalu lintas dan sosialisasi juga digelar di titik-titik rawan kemacetan lainnya di Kota Ambon.