Tujuh ASN di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab)  Maluku Tenggara (Malra), Maluku dinyatakan reaktif COVID - 19 setelah menjalani  tes cepat oleh tim medis.

"Berdasarkan hasil tes cepat, mereka dinyatakan reaktif COVID - 19 ," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malra, dr Katrinje Notanubun di Langgur, Jumat.

Katrinje yang juga Kadis Kesehatan Malra mengungkapkan, tujuh ASN tersebut terdiri dari empat pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan tiga pegawai RSUD Karel Sadsuitubun Malra.

Pemeriksaan RDT di Dinas Lingkungan Hidup Malra sesuai instruksi Bupati Malra, M. Thaher Hanubun selaku ketua Gugus Tugas, sehubungan dengan telah ditetapkannya satu pegawai dinas itu positif COVID-19.

"Dari 32 pegawai pada DLH yang telah diperiksa, hasilnya empat reaktif. Satu di antaranya beralamat di Malra dan tiga lainnya di Kota Tual," kata Katrinje.

Sementara tiga pegawai di RSUD Karel Sadsuitubun diketahui reaktif setelah dilakukan RDT terhadap mereka.

Katrinje menyatakan, terhadap tujuh orang yang reaktif itu akan dilakukan pemeriksaan tes usap dengan sampelnya dikirim ke Ambon, ibu kota Provinsi Maluku.

"Ketujuh pegawai ini sementara menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan akan dilakukan tes usap sehingga dapat dipastikan positif COVID-19 atau tidak." katanya.

Ia mengemukakan, pemeriksaan RDT sebagai upaya tracking akan kembali dilakukan terhadap pegawai atau siapapun yang melakukan kontak dengan pasien yang sudah dinyatakan positif COVID-19.

"Gustu Malra saat ini memikirkan untuk menyediakan lokasi agar mereka yang telah dinyatakan reaktif sesuai hasil RDT bisa dikarantina, sambil menunggu hasil tes cepat dan apabila hasilnya positif maka akan diisolasi di Rumah Sakit," tandas Katrinje.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020