Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara kembali memperpanjang kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di Kota Ternate dan Tidore karena belum stabilnya aktivitas transportasi Ternate-Sofifi pergi pulang (PP).
"Memang, perpanjangan ini disebabkan belum stabilnya moda transportasi utama untuk mobilitas ASN, yaitu speedboat dan kapal feri," kata Pj Sekretaris Provinsi Malut, DR Abubakar Abdullah di Ternate, Senin.
Dia menyebut, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.10/29/SE/XII/2024, yang merupakan perubahan atas Surat Edaran sebelumnya. Berbeda dengan kebijakan WFH sebelumnya, kali ini tidak ada batas waktu yang ditentukan.
Oleh karena itu, Pemprov Malut menyatakan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala untuk menentukan batas waktunya.
Menurut dia, kebijakan ini diambil karena jalur penyeberangan utama ASN belum efektif beroperasi. Penyebabnya adalah pengalihan penggunaan bahan bakar speedboat dari minyak tanah ke pertalite yang masih menemui kendala, serta renovasi dermaga feri di Sofifi yang belum selesai.
"Berdasarkan evaluasi, kami memutuskan memperpanjang WFH hingga waktu yang akan ditentukan kemudian sesuai hasil evaluasi dan kebutuhan," katanya.
Dia menegaskan, setiap atasan langsung dan pejabat penilai kinerja harus memastikan ASN tetap mencapai target kerja mereka sesuai ketentuan. Bagi ASN yang bekerja dari rumah, absensi masuk dan pulang tetap dilakukan dari lokasi masing-masing. Sementara ASN yang bekerja di kantor di Sofifi diwajibkan absen sesuai lokasi kerjanya.
Di samping itu, dia mengingatkan bahwa ASN yang WFH dapat diminta hadir ke kantor jika ada kebutuhan mendesak. Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, ASN dari tingkat pejabat tinggi pratama hingga pengawas diwajibkan hadir dalam upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 di Sofifi, Senin (2/12/2024). Lokasi absensi peserta upacara dipusatkan di Kantor Gubernur Malut.
Sebelumnya, Pemprov Malut bersama pihak Pertamina telah mencapai kesepakatan untuk memenuhi kebutuhan BBM jenis Pertalite. Langkah ini diambil untuk menggantikan penggunaan minyak tanah yang sebelumnya digunakan oleh seluruh speedboat di wilayah tersebut.
Sekretaris Dinas Perhubungan Malut, H Alfian Wakanubun menyatakan, pihaknya sedang melengkapi administrasi untuk mengalihkan penggunaan minyak tanah ke Pertalite.
Persoalan pasokan bahan bakar minyak (BBM) bagi speedboat di rute Ternate-Sofifi akhirnya menemukan solusi dan kesepakatan ini mencakup kebutuhan BBM untuk 257 unit speedboat di Pelabuhan Semut Mangga Dua dan 50 unit di Pelabuhan Kota Baru.
Dengan demikian, kata dia, seluruh armada speedboat di rute ini akan beralih sepenuhnya ke Pertalite dan hal itu tertuang melalui kesepakatan penggunaan BBM Pertalite telah dicapai sejak pertemuan pada 19 September lalu. Para penyedia speedboat mengharapkan penggunaan Pertalite bersubsidi guna menekan biaya operasional.