Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai menggunakan aplikasi e-loket sebagai upaya memberikan transparansi dalam pengelolaan keuangan tepat sasaran dan menghindari terjadinya dugaan penyimpangan.
"Pengelolaan keuangan daerah harus berlandaskan transparansi, akuntabel dan partisipatif," kata Sekprov Malut, Samsuddin Abdul Kadir saat dihubungi dari Ternate, Senin.
Samsuddin menegaskan aplikasi e-Loket hadiri sebagai saran mendukung kelancaran kegiatan operasional pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta mengantisipasi arah kebijakan yang akan datang.
Hal ini, kata dia, merupakan kebijakan transformasi pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan partisipatif terus digaungkan Gubernur Sherly dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
Dikatakan Sekprov, sesuai dengan arah kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemerintah terus mewujudkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang transparansi, akuntabel dan partisipatif.
"Dalam proses pengelolaan keuangan daerah, tentunya Pemprov Malut perlu memanfaatkan lingkungan kerja yang berbasis teknologi informasi," ungkapnya.
Ini untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta mengantisipasi arah kebijakan yang akan datang, kata Samsuddin.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD, Suryani Antarani mengatakan melalui aplikasi e-Loket, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menyediakan sarana yang berbasis teknologi informasi untuk memudahkan proses pengajuan SPD, SPP, SPM dan SP2D serta Pengendalian SPJ di lingkup Pemerintah Provinsi Malut.
"Untuk peningkatan pelayanan dan tata usaha perbendaharaan dan melaksanakan tertib administrasi serta peningkatan kualitas pelayanan" ujarnya.
Suryani mengatakan era digital merupakan keniscayaan yang harus dihadapi oleh seluruh Pemerintah Daerah, sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pedoman bagi seluruh OPD demi tercapainya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Sosialisasi ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani dan dapat diandalkan," ujarnya.*
