Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melanjutkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap tiga dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID -19.

"Pelaksanaan PSBB transisi tahap tiga akan kita perpanjang dua pekan kedepan mulai 17 -30 Agustus 2020, kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Kamis.

Dikatakannya, data terakhir Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan COVID-19 nasional, ternyata kota Ambon masih berada dalam zona merah, pada angka 1,08 atau turun satu angka dari 1.07.

"Penurunan status wilayah dari orange kembali ke zona merah, bukan berarti kita tidak bekerja, tetapi kurangnya sinergitas terutama di sektor partisipasi masyarakat, karena itu akan melanjutkan ke PSBB transisi tahap tiga, " katanya.

Pelaksanaan PSBB transisi tahap tiga dilakukan dengan peningkatan pembatasan di tiga klaster yakni pasar, rumah makan, rumah kopi, cafe dan restoran, serta perkantoran.

Sesuai rencana awal di kawasan pasar Mardika akan dilakukan bakti sosial berupa tes cepat dan tes usap bagi pedagang maupun masyarakat secara massal, sebagai bentuk antisipasi.

Sementara untuk rumah makan, kopi atau cafe juga akan dilakukan pembatasan 50 persen pengunjung dan pembelian secara online untuk dibawa pulang.

"Klaster ini akan menjadi perhatian serius, jika para pelaku usaha lalai,  maka akan diberikan peringatan secara lisan maupun tertulis dan jika dalam pengawasan ditemukan pelanggaran maka akan ditutup, " ujarnya.

Sedangkan untuk klaster perkantoran telah dimulai upaya pemberitahuan tertulis kepada seluruh kantor, baik swasta maupun pemerintah untuk membatasi aktifitas pelayanan 50 persen.

"Aktifitas kantor hanya diperbolehkan 50 persen secara bergantian dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Richard.

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19 dengan melibatkan seluruh unsur perkantoran baik swasta maupun pemerintah.

"Mereka diwajibkan mengikuti sosialisasi, dengan harapan dapat menjadi agen untuk menyampaikan informasi kepada pegawai, agar semakin banyak orang dapat memahami bahaya COVID-19, " tandas Richard..

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020