Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara (Malut) mengerahkan sebanyak 415 personelnya yang disiagakan dalam pengamanan ribuan massa aksi mahasiswa yang menuntut penolakan Undang-Undang Omnibus Law, Kamis.
Aksi ribuan massa dari berbagai elemen gerakan mahasiswa dipusatkan di tiga titik yakni Kantor DPRD Kota Ternate, Kantor Wali Kota Ternate dan depan Kampus I terletak tidak jauh dari Bandara Sultan Babullah Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada mengatakan, seluruh personelnya dibantu anggota Brimob dan personel Polda Malut telah melakukan pengamanan di lapangan terhadap unjuk rasa mahasiswa.
Aksi yang berlangsung anarkis itu, Polres Ternate mengerahkan 300 anggota, 40 personil unit Sabhara Polda Malut dan 75 personil Brimobda.
Kendati seluruh massa aksi telah kembali, namun Kapolres mengimbau kepada peserta unjuk rasa untuk tertib dalam menyampaikan aspirasi sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan aktifitas masyarakat, terutama berbagai sentra ekonomi.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Malut tidak mengeluarkan surat izin keramaian terkait rencana aksi massa buruh dalam menolak Omnibus Law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja guna mengantisipasi klaster baru COVID-19.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan menyatakan, untuk penerbitan izin keramaian termasuk aksi unjuk rasa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja, maka Polda tidak menginginkan adanya klaster baru COVID-19 akibat adanya aksi massa.
Polda Malut tidak mengeluarkan izin karena bertepatan dengan pandemi COVID-19 yang saat ini sedang merebak, sebagai langkah antisipasif jangan sampai ada klaster baru.
Olehnya itu, dia telah meminta kepada personelnya agar memberi pemahaman secara baik kepada masyarakat terkait dengan pengesahan Omnibus Law.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Aksi ribuan massa dari berbagai elemen gerakan mahasiswa dipusatkan di tiga titik yakni Kantor DPRD Kota Ternate, Kantor Wali Kota Ternate dan depan Kampus I terletak tidak jauh dari Bandara Sultan Babullah Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada mengatakan, seluruh personelnya dibantu anggota Brimob dan personel Polda Malut telah melakukan pengamanan di lapangan terhadap unjuk rasa mahasiswa.
Aksi yang berlangsung anarkis itu, Polres Ternate mengerahkan 300 anggota, 40 personil unit Sabhara Polda Malut dan 75 personil Brimobda.
Kendati seluruh massa aksi telah kembali, namun Kapolres mengimbau kepada peserta unjuk rasa untuk tertib dalam menyampaikan aspirasi sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan aktifitas masyarakat, terutama berbagai sentra ekonomi.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Malut tidak mengeluarkan surat izin keramaian terkait rencana aksi massa buruh dalam menolak Omnibus Law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja guna mengantisipasi klaster baru COVID-19.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan menyatakan, untuk penerbitan izin keramaian termasuk aksi unjuk rasa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja, maka Polda tidak menginginkan adanya klaster baru COVID-19 akibat adanya aksi massa.
Polda Malut tidak mengeluarkan izin karena bertepatan dengan pandemi COVID-19 yang saat ini sedang merebak, sebagai langkah antisipasif jangan sampai ada klaster baru.
Olehnya itu, dia telah meminta kepada personelnya agar memberi pemahaman secara baik kepada masyarakat terkait dengan pengesahan Omnibus Law.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020