Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru menutup perkantoran serta mewajibkan Aparatur Sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah, menyusul meningkatnya angka positif COVID-19 di daerah itu.

"Sejumlah perkantoran telah ditutup pada Senin (11/10), dan ASN diwajibkan bekerja dari rumah masing-masing," kata Bupati Buru, Ramli Umasugi, yang dikonfirmasi dari Ambon, Jumat.

Bupati juga telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Buru untuk meliburkan seluruh siswa SD hingga SMA/SMK dari aktivitas belajar-mengejar hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Sekolah diliburkan tanpa batas waktu. Jika pandemi COVID-19 sudah bisa dikendalikan barulah aktivitas belajar mengajar tatap muka dilakukan kembali," katanya.

Begitu juga Puskesmas Namlea ditutup sementara selama satu pekan untuk keperluan sterilisasi, dikarenakan empat tenaga kesehatannya juga terpapar COVID-19.

Selama penutupan, seluruh perkantoran maupun sekolah akan disterilisasi oleh petugas kesehatan melalui penyemprotan cairan desinfektan.

Bupati mengimbau masyarakat Buru untuk tidak panik seiring meningkatnya angka kasus positif COVID-19 di wilayah itu, serta mengingatkan warga untuk patuh menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari penyebaran virus corona.

Sedangkan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Pulau Buru, Nani Rahim mengatakan, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah ini  meningkat dalam sepekan terakhir hingga mencapai 82 orang.

"Puluhan kasus positif diantaranya adalah ASN, termasuk dua orang pejabat Eselon II maupun petugas kesehatan," katanya.

Sebagian besar dari para pasien berstatus orang tanpa gejala (OTG) di mana kebanyakan meminta karantina secara mandiri di rumah masing-masing, mengingat tiga lokasi karantina yang disiapkan telah penuh.

Dia menambahkan dari 82 kasus positif COVID-19, sebanyak 31 pasien diantaranya telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Sedangkan sisanya masih menjalani karantina dan pengawasan ketat serta memperoleh pelayanan kesehatan yang sesuai dengan protap COVID-19.*
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020