Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) adalah salah satu Dinas yang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi daerah setelah pandemi COVID-19.
Kepala DKP Kota Ternate, Mohtar Bian di Ternate, Jumat, mengatakan, anggaran DID ini diperuntukan untuk dua program pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan serta perikanan tangkap.
"Dari dua program ini, DKP tentunya menargetkan akan menghasilkan enam kegiatan prioritas,"ujarnya.
Menurut dia, Kota Ternate akan mendapatkan DID Rp14 miliar ini diantaranya, DKP Rp 2,2 miliar, Disperindag Rp 4,8 miliar, Diskop-UKM Rp3,1 miliar, Dinas Pertanian Rp2 miliar dan Dinas Pariwisata Rp2,2 miliar.
Sedangkan, pengelolaan sumber daya kelautan, akan ada pengadaan cool books, penggunaan sarana kemasan untuk melakukan pengolahan, pengadaan kendaraan roda tiga untuk pengangkutan ikan, dan beberapa kegiatan lainnya.
Begitu pula, kegiatan perikanan tangkap, meliputi pengadaan rompong laut dangkal maupun laut dalam, pengadaan alat tangkap untuk nelayan penangkap tuna, dan alat tangkap untuk nelayan Pajeko serta pengadaan mesin katinting 15 PK.
"Nanti dilibatkan pihak ketiga untuk melakukan kegiatan-kegiatan tersebut. Sejauh ini sudah ada tujuh kontrak dari pihak ketiga, sisanya masih dalam tahapan penawaran. Kita targetkan akhir Oktober 2020 enam sampai tujuh kegiatan sudah harus terealisasi 100 persen," ujar Mohtar.
Dia mengemukakan, program tersebut sasarannya adalah pemberdayaan UMKM dan nelayan tangkap.
"Tentunya, kami memastikan dua program pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan maupun perikanan tangkap akan sampai ke mereka yang berhak menerimanya," tandas Mohtar.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Kepala DKP Kota Ternate, Mohtar Bian di Ternate, Jumat, mengatakan, anggaran DID ini diperuntukan untuk dua program pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan serta perikanan tangkap.
"Dari dua program ini, DKP tentunya menargetkan akan menghasilkan enam kegiatan prioritas,"ujarnya.
Menurut dia, Kota Ternate akan mendapatkan DID Rp14 miliar ini diantaranya, DKP Rp 2,2 miliar, Disperindag Rp 4,8 miliar, Diskop-UKM Rp3,1 miliar, Dinas Pertanian Rp2 miliar dan Dinas Pariwisata Rp2,2 miliar.
Sedangkan, pengelolaan sumber daya kelautan, akan ada pengadaan cool books, penggunaan sarana kemasan untuk melakukan pengolahan, pengadaan kendaraan roda tiga untuk pengangkutan ikan, dan beberapa kegiatan lainnya.
Begitu pula, kegiatan perikanan tangkap, meliputi pengadaan rompong laut dangkal maupun laut dalam, pengadaan alat tangkap untuk nelayan penangkap tuna, dan alat tangkap untuk nelayan Pajeko serta pengadaan mesin katinting 15 PK.
"Nanti dilibatkan pihak ketiga untuk melakukan kegiatan-kegiatan tersebut. Sejauh ini sudah ada tujuh kontrak dari pihak ketiga, sisanya masih dalam tahapan penawaran. Kita targetkan akhir Oktober 2020 enam sampai tujuh kegiatan sudah harus terealisasi 100 persen," ujar Mohtar.
Dia mengemukakan, program tersebut sasarannya adalah pemberdayaan UMKM dan nelayan tangkap.
"Tentunya, kami memastikan dua program pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan maupun perikanan tangkap akan sampai ke mereka yang berhak menerimanya," tandas Mohtar.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020