Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan mengupayakan penambahan kawasan konservasi hingga 30 persen yang ditargetkan pada 2045 melalui pemanfaatan sumber daya laut yang berwawasan lingkungan untuk pertumbuhan ekonomi.
"Hal tersebut sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut melalui akselerasi program ekonomi biru," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Erawan Asikin, di Ambon, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa inisiasi calon kawasan konservasi daerah di perairan Wetar dan kepulauan sekitarnya dengan luas lebih kurang 350.000 hektare ini menjadi penting, tidak hanya untuk melindungi ekosistem yang ada, tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan perikanan dan pariwisata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat lokal.
Wilayah konservasi perairan atau Kawasan Konservasi Laut (KKL) memiliki fungsi untuk melindungi lingkungan laut, melestarikan keanekaragaman hayati, membantu mengatasi perubahan iklim, meningkatkan peran dan keterlibatan nelayan lokal dalam pengelolaan perikanan.
"Salah satu bagian penting dalam proses penetapan kawasan konservasi di Wetar dan perairan sekitarnya adalah dengan pembentukan kelompok kerja (pokja), yang merupakan amanat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan," katanya menjelaskan.
Ia melanjutkan bahwa setelah dikeluarkannya Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1014 Tahun 2024 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Kawasan Konservasi Daerah Wetar dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, pada 6 Agustus 2024, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku bekerjasama dengan Yayasan Konservasi Cakrawal Indonesia mengadakan rapat koordinasi dan penyusunan rencana kerja Pokja Kawasan Konservasi Daerah Wetar serta menyusun dokumen awal (rencana zonasi).
Adapun berbagai tugas pokja, seperti pengumpulan data dan informasi, penyusunan dokumen, konsultasi publik serta perumusan dokumen final, diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai peran dan fungsi dari masing-masing pemangku kepentingan.
"Pokja yang telah terbentuk diharapkan dapat banyak berperan membantu kerja-kerja Pemerintah Provinsi Maluku dalam percepatan penetapan Kawasan Konservasi Wetar dan perairan sekitarnya," ujarnya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Maluku upayakan kawasan konservasi hingga 30 persen pada 2045