Anggota komisi II DPRD Maluku, Fredik Rahakbauw mengatakan ada daerah tertentu pada wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang telah dipasang jaringan listrik, namun sampai sekarang belum difungsikan.

"Jaringan listrik ini memang sudah lama dipasang PLN tetapi masyarakat sekitar belum dapat menikmati penerangan listrik," kata Fredik di Ambon, Sabtu.

Menurut dia, Komisi II telah berencana akan mengundang manajemen PT. (Persero) PLN wilayah Maluku-Malut untuk menanyakan apa yang menjadi kendala di lapangan.

"Bayangkan saja, pemasangan jaringan listrik mubazir di sana (MBD dan SBT), padahal itu merupakan uang negara. Apa yang menjadi penyebab, sehingga belum ada mesin pembangkit. Itu yang harus PT. PLN jujur sampaikan kepada kita," katanya.

PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara memiliki tanggungjawab untuk menyediakan listrik bagi masyarakat, apalagi bagi daerah yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Timur Leste, dan Australia seperti Kabupaten MBD.

Ketika komisi melakukan agenda pengawasan ke Kabupaten MBD pada awal tahun ini, ditemukan adanya tiang listrik yang sudah mulai berkarat karena lokasinya berada di tepi pantai.

Ada beberapa desa di Kabupaten MBD yang kami kunjungi ditemukan sejumlah peralatan milik PLN seperti kabel dibiarkan terbengkalai begitu saja di pinggir pantai.

Jaringan listrik telah dipasang sejak lama namun tidak bisa digunakan lagi karena tiang sudah berkarat tentunya akan menimbulkan kerugian.

"Sebab negara telah menyediakan dana yang besar untuk pemasangan jaringan listrik, namun tidak dimanfaatkan berarti ada kerugian negara di sana, meski pun di sisi lainnya masalah transportasi dan karakter gugus pulau juga memberatkan PLN untuk mendistribusikan mesin pembangkit," kata Fredik.*

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020