DPRD Maluku memediasi penanganan jenazah COVID-19 khususnya pasien yang bukan merupakan warga domisili Kota Ambon dengan cara memfasilitasi pertemuan antara Pemprov dan Pemkot Ambon untuk mencari solusi terbaik.

"Ada tiga alternatif yang ditawarkan DPRD provinsi kepada pemprov dan pemkot sehingga dalam pertemuan lanjutan nanti, akan didapatkan kesepakatan untuk memilih alternatif yang dirasakan lebih tepat," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Senin.

Beberapa alternatif tersebut, berupa  perluasan lahan pemakaman dan Pemprov Maluku harus menyediakan biaya untuk hal dimaksud.

"Kita juga mencari lahan lain sebagai alternatif tetapi untuk wilayah Kota Ambon tdaklah mudah, sehingga setelah dipertimbangkan dan dikoordinasikan adalah wilayah Kabupaten Maluku Tengah," ujarnya.

Alternatif lainnya adalah, Pemprov Maluku membayar seluruh lahan pemakaman di Hunuth/ Durian Patah sebagai lahan untuk pemakaman jenazah COVID-19, dan itu artinya pemprov menggantikan uang Pemkot Ambon, sebab masih ada lahan lain milik pemkot di kawasan Nania yang belum dikelola.

Belakangan ini, beberapa anggota masyarakat korban COVID-19 yang meninggal dunia dimakamkan di lokasi pekuburan milik Pemkot Ambon di kawasan Hunuth-Durian Patah.

Wali Kota Ambon meminta agar pemulasaran warga yang meninggal dunia karena COVID-19 di lokasi TPU itu agar dikoordinasikan.

Kondisi itu berkaitan dengan lahan TPU   milik Pemkot Ambon itu adalah tempat pemakaman umum juga sehingga bila ada pemulasaran  bagi pasien COVID-19 perlu dikoordinasikan.

Selain itu, lahan TPU di Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe maupun di Kebun Cengkih, Kecamatan Sirimau sudah penuh sehingga Pemkot Ambon menyiapkan lahan baru.

DPRD provinsi mencoba untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemkot Ambon dengan Sekda Provinsi dan membicarakan persoalan ini secara terbuka untuk mencari solusinya.

"DPRD provinsi tidak mau persoalan orang meninggal dunia akibat COVID-19 menjadi masalah, apalagi ini menyangkut masalah kemanusiaan, sehingga kami memberikan kesempatan kepada Sekda provinsi dan Sekot Ambon untuk memilih alternatif mana yang dianggap paling tepat," jelas Wattimury.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021