Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon mengkaji penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

"Kita sedang mengkaji penerapan KTL di sejumlah ruas jalan di kota Ambon sambil berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, " kata Plt Kepala Dshub Kota Ambon, Robby Sapulette, Kamis

Dikatakannya, KTL merupakan kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi menjadi suatu kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar.

Sejumlah ruas jalan akan ditetapkan sebagai KTL dan mendapat perhatian penuh berupa pengawasan dan pengendalian lalu lintas diantaranya jalan A.Y Patty, Pattimura, Ahmad Yani dan Diponegoro.

"Sejumlah ruas jalan di kota Ambon akan ditetapkan agar terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan berlalu lintas, " ujar Robby.

Penerapan KTL katanya akan diawali dengan forum diskusi lintas sektor untuk mewujudkan KTL di  Kota Ambon.

"Prinsipnya kita mendukung upaya KTL guna mewujudkan masyarakat tertib budaya berlalu lintas, " kata Robby.

Dia mengemukakan, program KTL ini dianggap menarik bagi masyarakat, hal ini tentunya merupakan salah satu indikator adanya respons positif dari masyarakat yang kemudian diharapkan menjadi satu budaya positif.

"Ketika masyarakat berkendaraan akan mencontohi tata tertib saat memasuki kawasan tertib lalu lintas, " tandas Robby.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021