BPJS Ketenagakerjaan dan RS Siloam Ambon melakukan kerja sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk melayani peserta saat mengalami kecelakaan kerja.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Mangasa Laorensius Oloan, di Ambon, Kamis,  mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan RS Siloam Ambon, membentuk PPLK dengan tujuan tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu mengeluarkan biaya saat terjadi kecelakaan kerja.

"Kerja sama ini berlaku untuk semua peserta  yang terdaftar. Jika mengalami kecelakaan kerja bisa manfaatkan PPLK, dalam hal ini RS Siloam yang baru bekerja sama, disamping RS lain yang telah dibentuk sebelumnya, " katanya.

Mendukung program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pihaknya mengoptimalkan pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan harus mendapatkan perawatan, dengan terus menambah jaringan PLKK.

Dijelaskannya, apabila tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja, semua biaya perawatan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta dapat menggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan layanan rawat jalan maupun nginap di jaringan RS.

"Seluruh biaya perawatan sampai dengan sembuh sesuai dengan kebutuhan medis, akan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan langsung kepada PLKK. Jadi, perusahaan tidak perlu khawatir, " ujarnya.

Peserta lanjutnya, dapat memanfaatkan perawatan kelas dua tanpa batasan plafon sampai sembuh sesuai indikasi medis.

Penentuan kelas perawatan mengacu pada aturan yang berlaku yakni kelas satu untuk RS pemerintah, sedangkan untuk RS swasta menyesuaikan, dalam hal ini biaya setara dengan kelas satu RS pemerintah.

"Biaya tidak ada batasan jadi hanya dibatasi oleh kelas perawatan, jika peserga membutuhkan perawatan di kelas satu atau VIP dipersilahkan, tetapi selisih biaya dibayar peserta, " kata Mangasa.

Kerja sama PLKK dengan RS Silolam untuk dua tahun kedepan, diharapkan dapat berlanjut.

"Selain RS Siloam hampir seluruh RS di Maluku telah bekerja sama PLKK dengan BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021