Sebanyak 18 ribu pelaku usaha mikro di kota Ambon terverifikasi menerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2021.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, Marthen Kailuhu, di Ambon, Rabu, mengatakan, telah mengajukan sebanyak 30 ribu pelaku usaha 18 ribu telah terverifikasi menerima BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Dikatakannya, dana bantuan modal tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima dari bank yang ditunjuk pemerintah. 

"Setiap hari dilakukan proses pembayaran di bank yang ditunjuk bagi pelaku usaha yang telah menerima bantuan," ujarnya.

Program ini kata Marthen, merupakan salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro di tengah pandemi COVID-19. 

Bantuan modal ini sifatnya hibah, bukan pinjaman, sehingga penerima tidak perlu khawatir untuk mengembalikan uang tersebut.

"UMKM yang menerima bantuan akan menerima pesan singkat berupa SMS dari bank penyalur. Setelah menerima pesan singkat penerimaan bantuan BPUM, pelaku usaha dapat langsung melakukan pengungkit di bank penyalur. Usai pengungkit, proses pencairan dana bantuan yang dilakukan pelaku UMKM dan bank penyalur," katanya.

Dokumen yang disyaratkan adalah foto kopi e-KTP, rekening bank, ijin usaha dan foto tempat produksi, serta pernyataan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

"Syarat lainnya, pemohon bukan seorang ASN / TNI / Polri atau pensiunan ASN / TNI / Polri. Juga, belum pernah mengambil kredit dari bank. Jika sedang mengambil kredit di bank, maka tidak bisa mendapatkan bantuan ini," tandas Marthen.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021