Upaya pengamanan di lokasi penambangan emas Gunung Botak, Pulau Buru merupakan persoalan bersama semua pihak terkait sehingga Polri juga memerlukan campur tangan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.

"Tidak hanya Polri yang menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di sana, tetapi di sisi lain juga ada pemerintah daerah," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Selasa.

Menurut dia, masalah di Gunung Botak sangat kompleks sehingga dibutuhkan penanganan bersama semua pihak,  maka Polda Maluku meminta bantuan Pemda untuk bersama mencegah terjadinya berbagai tindakan kriminal, sampai dengan pencemaran lingkungan.

Selama ini persoalan di kawasan tambang emas Gunung Botak telah ditangani secara bersama, baik Polri, TNI, maupun Pemda dengan didirikannya Pos PAM bersama pada titik yang menjadi pintu masuk menuju daerah tambang emas tersebut.

"Yang masih ada Pos PAM saja, banyak warga yang masih berusaha masuk melalui jalur tikus. Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi personel pengamanan di atas," ujarnya.

Pengamanan kawasan Gunung Botak dilakukan bersama dengan Pemkab Buru. Namun, pada November 2020 , Pemkab Buru menarik diri dan tidak lagi membantu PAM di kawasan tersebut.

Sejak penarikan itu, dukungan pengamanan seperti biaya operasional makan minum terhenti. Meski pun begitu, pengamanan kawasan masih terus dilakukan oleh Polres Buru hingga akhirnya dikendorkan  pada Maret 2021.  

Meski dilakukan penarikan personel dari Pos PAM Gunung Botak, namun patroli keliling terus dilaksanakan hingga saat ini sebab biaya pendukung operasional penempatan personel di sejumlah Pos PAM menjadi kendala utama.

"Kita terus melakukan patroli keliling di kawasan Gunung Botak. Namun, sampai kapan hal itu terus dilakukan, karena kalau selesai kita patroli warga masuk lagi dan sampai kapan pun masyarakat akan terus naik di Gunung Botak," tegasnya.

Roem mengibaratkan kawasan tambang emas Gunung Botak sebagai gula. Sedangkan, para penambang adalah semut yang setiap saat akan berusaha merebutnya.

"Jadi yang namanya emas ini sudah barang tentu akan menarik masyarakat ke situ, baik secara legal maupun ilegal," katanya. 

Ia mengakui, banyak penambang ilegal dari berbagai daerah saat ini mulai melirik kembali kawasan tersebut, baik warga di luar Maluku maupun dari dalam yang berusaha datang untuk mencari "makan" di Gunung Botak.

"Akan banyak menimbulkan masalah di sana kalau tidak segera ditangani. Tidak hanya masalah terkait ketertiban, tetapi juga menyangkut ekonomi masyarakat, kemudian yang paling pokok dan terpenting adalah terkait dengan pencemaran lingkungan," ujar Roem. 

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, puluhan kali pihaknya sudah melakukan penertiban dan hingga Senin, (24/5)  Polres Pulau Buru kembali melakukan penertiban terhadap para penambang.

Saat penertiban dilakukan, sebanyak 19 orang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) berhasil diamankan,  di mana mereka ditemukan sedang melakukan aktivitas ilegal dengan menggunakan bahan kimia berbahaya.

Ketika diamankan, belasan penambang ilegal kemudian digelandang menuju Markas Polres Pulau Buru untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, tetapi saat di tengah perjalanan atau tepatnya di kawasan Desa Dava, sekelompok warga melakukan penghadangan.

Massa menghadang polisi menggunakan kayu dan senjata tajam, sambil memaksa belasan PETI yang sudah diamankan di dalam mobil tersebut dilepaskan.

"Ada 19 orang yang sudah kita amankan kemarin. Kita kemudian dihadang, dan para penambang itu diturunkan secara paksa. Tapi kita berhasil mengamankan dua orang provokator dalam aksi itu," katanya.

Polisi juga kerap kali mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang mulai merasa resah dengan aktivitas ilegal di Gunung Botak.

Mengingat area tambang emas Gunung Botak begitu luas, dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan. Khususnya Pemda, diharapkan dapat segera mengambil langkah kebijakan yang tepat terkait dengan penataan Gunung Botak.

"Biar masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya, lalu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar juga bisa berjalan dengan baik," katanya.

Maka dukungan pemerintah sangat diperlukan karena di sana tidak hanya terkait persoalan Kamtibmas, juga masalah sosial ekonomi serta lingkungan hidup.

Di sisi lain, berbagai pembinaan juga perlu dan harus terus dilakukan pemerintah untuk menyadarkan masyarakat terkait bahaya pencemaran lingkungan akibat dampak penambangan emas secara ilegal yang terjadi di Gunung Botak.

"Karena di situ juga terkait dengan bagaimana pembiayaan aparat yang melakukan pengamanan, kemudian harus ada pembinaan-pembinaan kepada masyarakat yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga timbul kesadaran masyarakat untuk sama-sama melakukan pengelolaan terhadap gunung botak itu sendiri," pintanya.

Rum mengaku, apabila persoalan ini tidak segera ditangani secara baik, maka masalah yang ditimbulkan akan semakin meluas, terutama di sisi pencemaran lingkungan.

"Jika ini tidak segera ditangani dengan baik maka setiap saat dan sampai kapan pun masyarakat akan berusaha masuk secara ilegal di Gunung Botak. Dan jika terjadi permasalahan di sana, maka yang akan di soroti adalah polisi sendiri sebagai pengamanan di daerah tersebut," tandasnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan, penambang emas tanpa izin kini mulai berusaha memasuki kawasan tambang emas Gunung Botak di Pulau Buru sehingga dibutuhkan campurtangan semua pihak termasuk pemerintah kabupaten dalam menjaga kamtibmas di wilayah itu. (25/5) (daniel leonard)

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021