Ternate (ANTARA) - Sebanyak 26 pemilik hak suara dari Asosiasi Kabupaten/Kota (Askab/Askot) di 10 kabupaten/kota akan menentukan kepengurusan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku Utara (Malut) periode 2022-2026 melalui Kongres Asprov PSSI.
"Tentunya, dengan berakhirnya masa kepengurusan Asprov PSSI pada 2022, maka Asprov PSSI telah menggelar rapat dan menetapkan Komite Pemilihan untuk melakukan tahapan pendaftaran pengurus Asprov PSSI pada kongres tahun ini," kata Sekretaris Asprov PSSI Malut Bahrun Abubakar di Ternate, Sabtu.
Dia mengatakan sebanyak 26 orang memiliki hak suara yang akan menentukan kepengurusan Asprov PSSI, dengan rincian 10 dari Askab/Askot, 15 klub anggota PSSI serta ditambah satu pengurus Asosiasi Futsal Provinsi (AFP).
Oleh karena itu, Bahrun mengatakan berdasarkan hasil rapat Asprov PSSI Malut, telah dibentuk Komite Pemilihan yang beranggotakan Aldi Ali, Muhaimin, Hanan, Irvan dan Nurhayati. Mereka akan memeriksa berkas-berkas bakal calon, yang terdiri dari surat bukti aktif dalam organisasi sepak bola selama lima tahun berturut-turut, SKCK dan surat kesehatan.
Ia menyebutkan kepengurusan Asprov PSSI yang baru nanti akan menyoroti masalah minimnya pembangunan sarana infrastruktur olahraga, yang mengakibatkan prestasi di cabang sepak bola di daerah tersebut ikut menurun.
"Pembangunan infrastruktur olahraga menjadi suatu kewajiban untuk mendorong prestasi karena menjadi salah satu pendukung kemajuan sektor olahraga, tetapi untuk Kota Ternate, terjadi penurunan prestasi sepak bola karena minimnya infrastruktur yang memadai," tutur Bahrun.
Padahal, sambung dia, pemain sepak bola asal Malut selama ini selalu masuk dalam skuad timnas Indonesia untuk laga internasional.
Selain itu, tim sepak bola asal Malut, Persiter Ternate, juga pernah menyabet gelar juara Piala Soeratin era 70-an serta finalis di era 80-an.
Pada era 90-a, Persiter Ternate pun pernah menjadi juara timur untuk Divisi I, kemudian pada era 2000-an mereka masuk ke Divisi Utama yang merupakan kasta tertinggi di Liga Indonesia. Sayangnya, saat ini Persiter Ternate malah terdegradasi ke Liga 3.
Maka dari itu, Bahrun menekankan pengembangan fasilitas olahraga yang terstandardisasi harus menjadi perhatian serius pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang juga merupakan amanat Undang-Undang No. 3 tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional.
26 pemilik hak suara tentukan kepengurusan Asprov PSSI Malut, pilih yang profesional
Sabtu, 5 Februari 2022 19:02 WIB