Ambon (ANTARA) - PT PLN memastikan tidak menanggung biaya pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang ingin digunakan masyarakat umum atau pun lembaga lain karena sifatnya mandiri.
"Karena memang kebutuhan listrik ini adalah sumber pasokan baru dan untuk menambah sumber pasokan baru menjadi pilihan bagi pelanggan apakah hanya ingin punya satu sumber atau lebih," kata Senior Manajer Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW Maluku-Maluku Utara Maman Sulaeman di Ambon, Selasa.
Penjelasan Sulaiman disampaikan saat menjadi pembicara pada kegiatan sosialisasi PLTS Atap (rooftop) yang diselenggarakan yang diselenggarakan New Zeland-Maluku access to renewable energy support (NZ-Mates).
Menurut dia, pada saat pelanggan ingin menambah sumber pasokannya untuk mendapatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) berupa PLTS Atap harus mempunyai biaya tambahan, namun biaya tambahan ini yang tidak diatur sebagai regulasi kelistrikan oleh PLN.
Sebab PLN sifatnya untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara lebih fokus pada upaya peningkatan rasio elektrifikasi.
Pada saat masyarakat atau pun lembaga-lembaga yang lain ingin menambah PLTS Atap maka mereka sifatnya mandiri untuk penambah investasinya atau bekerjasama dengan lembaga lain dalam mengadakan sumber daya dimaksud.
"Jadi masyarakat biasa yang ingin menambah sumber daya energi baru dipersilahkan tetapi menggunakan anggaran sendiri," ucap Maman.
Pelanggan PLN di Maluku dan Maluku Utara saat ini sebanyak 758.000 dan tidak mungkin PLN menanggung biaya pemasangan PLTS Atap, sebab untuk melistriki semua wilayah termasuk yang terpencil sangat besar biayanya.
"Kalau kami senang sekali bila ada tambahan sumber daya baru berupa PLTS Atap maka nilai pembiayaannya berkurang, karena biaya pokok produksi sudah di atas Rp4.000 per KWh, sementara harga jual rata-rata di daerah ini hanya Rp1.200," tandasnya.
Karena PLN mendapatkan subsidi dan kompensasi dari pemerintah maka PLN sanggup melistriki semuanya walau pun ada selisih biaya pokok produksi.
PLN tidak menanggung biaya pemasangan PLTS atap
Selasa, 6 Juni 2023 17:51 WIB