Jakarta (ANTARA) - Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin.
"Raker ini adalah pembicaraan tingkat I pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan. Raker ini nanti akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi untuk selanjutnya diambil keputusan," kata Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay di Senayan, Jakarta, Senin.
Agenda Rapat Kerja tersebut mengundang Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Makarim, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Abdullah Azwar Anas.
Lalu, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Baca juga: RUU Kesehatan lindungi ibu sejak awal siklus reproduksi
Rapat kerja dibuka dengan agenda laporan Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan, pembacaan naskah RUU Kesehatan, pendapat akhir mini fraksi-fraksi, pendapat akhir pemerintah.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan naskah RUU Kesehatan, dan pengambilan keputusan untuk melanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Saleh Daulay mengatakan langkah berikutnya, Komisi IX akan meminta ke pimpinan agar DPR membahas di Badan Musyawarah (Bamus) untuk dilanjutkan ke dalam pembicaraan tingkat II. Pembicaraan tingkat II adalah pengambilan keputusan di tingkat paripurna.
Anggota Komisi IX, Irma Suryani, mengatakan Rapat Paripurna RUU Kesehatan diagendakan berlangsung pada Selasa (20/6).
Agenda Raker yang semula dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.30 WIB, baru dimulai pada pukul 11.15 WIB.
RUU Kesehatan Omnibuslaw masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI pada Februari 2023. Pada 7 Maret 2023, DPR RI menyampaikan RUU ini kepada Presiden Joko Widodo.
Baca juga: F-PAN sebut anggaran kesehatan sudah selayaknya disesuaikan
Pada 9 Maret 2023, Presiden menunjuk Kemenkes RI dan kementerian/lembaga terkait menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pihak pemerintah.
Wacana kemunculan RUU Kesehatan sebenarnya telah beredar sejak akhir 2022. Tapi banyak pihak menganggap proses penyusunan rancangan RUU cenderung terburu-buru dan minim pelibatan masyarakat sipil.
Menanggapi catatan dan kritik masyarakat, Kementerian Kesehatan RI lalu mengadakan public hearing dan sosialisasi pada 13-31 Maret 2023.
Sosialisasi ini ditujukan kepada kelompok organisasi profesi, masyarakat sipil, dan kelompok terkait lainnya.
Penyerahan DIM Rancangan Undang-undang Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI, berlangsung pada Rabu (5/4).*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi IX DPR gelar Raker Pengambilan Keputusan RUU Kesehatan