Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengusulkan anggaran pembangunan pasar apung permanen di kawasan Mardika senilai Rp24 miliar.
"Kami telah mengajukan usulan anggaran pembangunan pasar apung permanen ke Kementerian Perdagangan sebesar Rp24 miliar," kata Wakil Wali Kota Ambon Sam Latuconsina, selasa.
Ia mengatakan, pembangunan tahap pertama akan dilaksanakan tahun 2014 guna menampung pedagang di pasar Mardika yang setiap hari mengalami peningkatan.
Pembangunan tahap pertama kami telah menganggarkan sebesar Rp5 miliar melalui APBD kota Ambon tahun 2013 sebagai dana stimulan.
"Pak Wali kota telah melakukan pertemuan dengan kementerian guna membahas pembangunan pasar apung, diharapkan mendapat respon baik dari kementerian untuk pembangunan tahap selanjutnya," katanya.
Menurut dia, pihaknya telah menyiapkam mendesign bangunan dan anggaran pasar apung disesuaikan jumah pedagang dan peruntukan.
"Diharapkan pembangunan permanen pasar apung dapat selesai satu atau dua tahun dengan fasilitas yang bisa buat masyarakat nyaman berbelanja dan berjualan," ujarnya.
Sebelumnya Pemkot Ambon, kata Sam telah membangun pasar apung non permanen pada Maret 2012 jelang pelaksanaan MTQ Nasional, tetapi tidak dapat menampung jumlah pedagang yang terus bertambah.
"Jumlah pedagang yang terus bertambah menandakan dinamika ekonomi di Ambon semakin baik. Kami melihat hal ini sebagai peluang dan tatangan sehingga pasar non permanen harus menjadi permanen," katanya.
Selain membangun pasar apung permanen, pihaknya juga akan merehabilitasi tiga pasar tradisional yakni Pasar Gudang Arang, Kecamatan Nusaniwe, Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau dan Pasar Tawiri Kecamatan Teluk Ambon.
Rehabilitisai tiga pasar tradisional merupakan program Pemkot untuk menata dinamika pertumbuhan ekonomi di Kota Ambon.
"Peningkatan pertumbuhan ekonomi di Ambon yang semakin pesat menimbulkan keinginan masyarakat untuk mencari nafkah sebagai pedagang kaki lima," katanya.
Ia menambahkan, kebijakan Pemkot tetap pro kepada masyarakat dengan menyediakan fasilitas berjualan yang layak bagi PKL.
"Jumlah pedagang di Ambon tumbuh dengan pesat. Hal tersebut merupakan aset yang harus dilindungi dengan membangun fasilitas berjualan," ujarnya.