Ternate (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Maluku Utara menegaskan  seluruh transportasi laut  berupa kapal ukuran besar maupun kecil yang beroperasi di wilayah Malut diwajibkan memiliki alat keselamatan pelayaran.

"KSOP Kelas II Ternate sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan, Kementerian Perhubungan yang memiliki tugas pokok dan fungsi Pengawasan Keselamatan melakukan pengawasan dan memastikan agar transportasi yang beroperasi di daerah ini harus memiliki alat keselamatan," kata Kepala KSOP Kelas II Ternate Rushan Muhammad  di Ternate, Selasa.

Selain melakukan rangkaian acara sosialisasi kampanye keselamatan pelayaran, KSOP Kelas II Ternate juga melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan sosialisasi keselamatan pelayaran apakah sesuai dilaksanakan oleh para nelayan dan para motoris speed boat serta  membagikan alat keselamatan kepada  kapal yang ada di Pelabuhan Kota Ternate.

Dia menjelaskan, sejauh ini yang ditemukan kapal-kapal berukuran besar memang sudah terpenuhi alat keselamatan, karena  hampir rutin dilakukan pemeriksaan berkala.

"Sedangkan kapal berukuran kecil  memang kesulitan mereka untuk  memenuhi, sehingga program  bantuan sangat dibutuhkan, kami dibantu pengguna jasa maritim mencoba untuk memberikan bantuan alat keselamatan kepada mereka," ujarnya

Dia mengungkapkan pembelian alat keselamatan pelayaran ini melalui mekanisme laporan dari Komandan Pos dan Marine Inspectore lalu dilaporkan ke seksi terkait untuk didata dan tindak lanjut.

"Mereka didata kemudian dilakukan pembinaan melalui program sosialisasi bantuan alat keselamatan, serta meminta kepada pemilik kapal untuk berupaya memenuhi kekurangan meski tidak bisa 100 persen, minimal 25 persen, lalu bulan berikutnya 25 persen sampai terpenuhi mencapai 100 persen, agar semua kapal bisa terpenuhi sesuai aturan yang berlaku,"kata dia.

Dia menambahkan, kegiatan seperti ini kita harapkan akan  dilaksanakan setiap tahun dengan berkolaborasi ke semua pihak khususnya pengguna jasa maritim, untuk turut berpartisipasi memberikan bantuan alat keselamatan untuk  menunjang pelayaran bagi para pengguna jasa transportasi laut.

Adapun alat pelindung diri (APD) seperti helm, kacamata, dan pelindung telinga, serta peralatan penyelamat seperti jaket pelampung, peluit, hingga perahu penyelamat.



Pewarta: Abdul Fatah
Editor : Ikhwan Wahyudi

COPYRIGHT © ANTARA 2026