Ambon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Maluku, mengamankan lima ton minuman keras tradisional jenis sopi dari warga sebagai komitmen kepolisian setempat menekan peredaran minuman keras di wilayah itu.
“Razia kami mulai sejak Sabtu hingga saat ini dan berfokus pada pemeriksaan kendaraan roda dua, empat, dan enam serta barang bawaan penumpang,” ujar Kasat Intelkam Polresta Ambon AKP Julkisno Kaisupy di Ambon, Senin
Razia tersebut, kata dia, menyasar kendaraan dari arah Pelabuhan Penyeberangan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat menuju Kota Ambon dan sekitarnya.
Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas kepolisian menyita sekitar lima ton sopi yang dikemas dalam 71 karung dan 37 karton.
Dia menjelaskan minuman keras tersebut ditemukan dalam sebuah bus lintas Ambon–Piru dengan nomor polisi DE 7025 GU.
"Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polresta Ambon untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dia mengatakan razia tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif menjelang peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, yang diperingati setiap 1 Juli.
“Operasi ini kami gelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan,” ujarnya.
Tindakan penyitaan minuman keras tersebut itu, kata dia, juga dilakukan lantaran praktik peredarannya telah melanggar Peraturan Presiden RI Nomor 74 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Kemudian juga Peraturan Daerah Maluku Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Selain itu, kata dia, kegiatan razia dan penyitaan barang bukti itu juga dilakukan atas meningkatnya kasus penganiayaan di wilayah itu hingga 34 persen dalam sebulan terakhir.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bulanan hari ini memang terjadi peningkatan terutama disebabkan oleh aksi kekerasan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, khususnya sopi.
Razia dilakukan siang dan malam, menyasar tempat hiburan malam, pemukiman, dan jalur distribusi sopi. Konsumsi minuman keras ini memberikan dampak negatif yang luas, baik bagi kesehatan individu maupun kehidupan sosial masyarakat.