Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan inspeksi keselamatan radiasi pada pemanfaatan mesin X-Ray di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Inspektur Utama Tim Bapeten Reni Alamsyah di Ambon, Jumat mengatakan inspeksi dilakukan pada ruang X-Ray yang menjadi sumber paparan radiasi di Lapas Ambon dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon. Fasilitas tersebut digunakan untuk memeriksa badan serta barang bawaan tamu maupun pengunjung.
“Dalam kesempatan ini, kami memeriksa dokumen perizinan ketenaganukliran, izin penggunaan X-Ray, ketersediaan perlengkapan proteksi radiasi, serta melakukan observasi lapangan dengan pemantauan radiasi,” ujarnya.
Dirinya menambahkan pendampingan Ditjenpas bersama Bapeten dilakukan guna memastikan standar keselamatan radiasi terpenuhi di fasilitas pemasyarakatan.
Menurutnya, mesin X-Ray yang digunakan untuk pemeriksaan barang pengunjung harus dipastikan memiliki izin resmi, dilengkapi alat pelindung radiasi, serta terpantau tingkat paparan radiasinya.
Inspeksi keselamatan radiasi mesin X-Ray di lapas penting karena mesin tersebut menggunakan sumber radiasi pengion yang berpotensi membahayakan kesehatan apabila tidak dikelola sesuai standar.
Di lingkungan pemasyarakatan, mesin X-Ray dipakai setiap hari untuk memeriksa barang bawaan dan tubuh pengunjung demi mencegah penyelundupan barang terlarang.
Tanpa pemantauan yang ketat, paparan radiasi bisa menimbulkan risiko bagi petugas, warga binaan, maupun masyarakat yang berkunjung.
“Karena itu, pemeriksaan izin penggunaan, perlengkapan proteksi radiasi, serta pengukuran tingkat paparan sangat krusial untuk memastikan mesin bekerja aman, sesuai regulasi, dan tidak menimbulkan dampak negatif jangka Panjang,” jelasnya.
“Berdasarkan pemeriksaan kami, penggunaan X-Ray di UPT pemasyarakatan sudah sesuai standar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda menyampaikan apresiasi atas inspeksi yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari verifikasi kepatuhan dokumen perizinan penggunaan sumber radiasi di lapangan.
“Kami berterima kasih atas inspeksi yang dilakukan Tim Ditjenpas bersama Bapeten. Pengetahuan yang diberikan akan meningkatkan kewaspadaan petugas terhadap keselamatan dan keamanan penggunaan mesin X-Ray,” pungkas Fifi.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026