Ambon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banda Neira menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai langkah antisipasi peredaran barang terlarang sekaligus implementasi prinsip terhindar dari handphone pungli dan narkoba dan barang terlarang lainnya.

Kepala Lapas Banda Neira, Mikha dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Jumat menegaskan kegiatan ini menjadi komitmen bersama untuk membangun sistem pemasyarakatan yang profesional dan bermartabat.

“Kami tidak ragu menindak siapa pun yang mencederai integritas Pemasyarakatan. Tugas kita bukan hanya pengamanan, tetapi memastikan Lapas ini bersih dan menjadi tempat pembinaan yang dipercaya masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan bahwa keberhasilan dari program zero handphone, pungi dan narkoba harus dimulai dari kesadaran kolektif seluruh jajaran.

“Hal itu harus jadi budaya. Pengawasan dilakukan 24 jam, dan kami saling mengingatkan untuk menjaga area Lapas tetap bersih dari pelanggaran. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Menurut dia langkah pengawasan intensif ini merupakan strategi Lapas Banda Neira dalam menjawab tantangan pemasyarakatan modern yang menuntut profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik.

Upaya tersebut juga selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas maupun Rutan.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone. Namun, sejumlah barang terlarang yang berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan berhasil diamankan, antara lain paku, jarum jahit sepatu, sendok besi, korek api, pensil, obat antibiotik, dan gagang sikat gigi.

"Seluruh barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan," tuturnya.

Melalui razia, petugas dapat mencegah peredaran narkoba dan penipuan berbasis teknologi yang kerap dilakukan dengan memanfaatkan telepon seluler. Selain itu, lingkungan hunian yang bersih dari barang berbahaya juga menciptakan kondisi kondusif bagi proses pembinaan, sehingga tujuan pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan yang lebih baik dapat tercapai.

Konsistensi pengawasan ini sekaligus menjadi wujud transparansi dan ketegasan aparat, sehingga mampu membangun kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemasyarakatan. Langkah tersebut juga sejalan dengan implementasi prinsip Zero Halinar serta mendukung 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pemberantasan pungli, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran di Lapas.



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026