Ternate (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengharapkan kehadiran pos bantuan hukum (bankum) yang telah terbentuk di 1.185 titik di Maluku Utara (Malut), dapat menyelesaikan berbagai masalah/persoalan hukum di tempat kerja masing-masing, termasuk di kelurahan/desa.
"Selain itu, Pos Bankum ini harus lebih mudah menyelesaikan berbagai masalah di kelurahan dan desa, sehingga Kemenkum akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi untuk suatu saat bisa memberikan insentif secara bulanan atau berdasarkan penyelesaian perkara," kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas setelah meresmikan posbankum dan membuka pelatihan paralegal di Ternate, Senin.
Selain itu, kata Menteri, Posbankum akan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan kasus hukum, karena itu minimal Posbakum ada di kabupaten/kota.
Dalam mendukung Pos Bankum di Malut, Kementerian Hukum akan membantu Gubernur menyelesaikan kendala-kendala internet, karena saat ini dengan zaman digitalisasi informasi harus lebih mudah.
Menurut Supratman, akses keadilan bagi masyarakat akan lebih baik, apalagi suasana di Malut sangat menyejukkan hati.
Dirinya menambahkan, saat ini, ada 12 pemberi bantuan hukum yang tersebar di Kota Ternate sebanyak 7 titik, Kota Tikep 1 titik, Halsel 1 titik, Halbar 1 titik, Halut 2 titik dan Kepulauan Sula 1 titik.
Oleh karena itu, dengan adanya pelatihan untuk semua kades sebagai juru damai, maka Kementerian Hukum akan membantu semua proses pelayanan administrasi dengan baik ke daerah mulai harmonisasi Pergub, Perbup di daerah ini.
Sementara itu, Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyatakan komitmennya untuk mendukung 100 persen pengembangan Posbankum di Malut serta ditunjuk menjadi Duta Posbankum, semoga Malut menjadi contoh, karena menjadi provinsi pertama di Indonesia Timur telah membentuk Posbankum di seluruh daerah.
"Ini menjadi harapannya agar paralegal di kelurahan/desa menjadi solutif memberikan keadilan hukum di desa, karena berdasarkan arahan Presiden Prabowo hukum adalah jaminan keadilan sebagai hak azasi seluruh masyarakat, dan Pemprov pastikan adanya keadilan di desa melalui Pos bankum," katanya.
Seperti diketahui, Maluku Utara termasuk tujuh besar provinsi tercepat dalam pendirian pos bantuan hukum. Kedatangan Menteri Hukum merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dalam mendorong peran pos bankum menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menambahkan, selain meresmikan pos bankum, Menkum juga membuka pelatihan paralegal yang menjadi tumpuan dalam pelayanan pos bankum.
"Menteri Hukum juga memberikan penghargaan kepada seluruh kepala daerah di Malut sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya dalam percepatan pendirian pos bankum," kata Budi Argap Situngkir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkum: 1.185 Pos Bankum di Malut dapat selesaikan soal hukum di desa
