Ternate (ANTARA) - Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk optimalisasi pertanahan dan pengelolaan tanah negara di wilayah Maluku Utara seluas 273 ribu hektare.
"Kerja sama ini menjadi langkah strategis memperkuat pengelolaan aset negara sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah," kata Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat saat dihubungi dari Ternate, Kamis (23/10).
Ia mengatakan MoU tersebut mencakup pemanfaatan dan analisis potensi lahan di berbagai kawasan.
"Pengelolaan tanah negara bukan hanya soal aset fisik, tapi bagaimana tanah menjadi sumber penghasilan yang produktif bagi masyarakat,” ujar dia.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menilai potensi tanah di wilayahnya sangat besar. Dari total kawasan hutan sekitar 2,5 juta hektare, terdapat 273 ribu hektare lahan Areal Penggunaan Lain (APL) yang siap dioptimalkan untuk pengembangan sektor hilirisasi, seperti kelapa, cengkeh, pala, dan jagung.
“Maluku Utara menghasilkan sekitar enam juta butir kelapa per hari. Namun banyak lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal,” kata Sherly.
“Karena itu, kerja sama ini penting untuk memetakan potensi lahan sesuai kesesuaian komoditas, agar investor dapat lebih mudah mengakses data dan menanamkan modalnya," katanya, menambahkan.
Menurut Sherly, proses investasi akan dibuat lebih efisien melalui kolaborasi lintas lembaga.
“Butuh tanah, ada Bank Tanah. Butuh legalitas, Bank Tanah bantu. Butuh perizinan dan data teknis, pemerintah provinsi siap mendukung. Bahkan BNI telah siap menyediakan pembiayaan,” ujar dia.
Pemprov Maluku Utara saat ini fokus mengoptimalkan lahan tidur untuk budidaya kelapa, jagung, cengkeh, pala, dan kakao. Sherly berharap kemitraan dengan Bank Tanah dapat mempercepat kepastian hukum dan legalitas pengelolaan lahan.
Selain MoU dengan Pemprov Maluku Utara, Badan Bank Tanah juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Desa Kutuh terkait pemanfaatan lahan seluas 5.000 meter persegi di wilayah tersebut.
