Ambon (ANTARA) -

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kelurahan di Kecamatan Sirimau untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal dan warga terlayani dengan cepat.

“Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan cepat dan maksimal. Jangan sampai masyarakat harus bolak-balik dan menunggu terlalu lama hanya untuk mengurus administrasi yang sebenarnya bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” kata Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, di Ambon, Jumat.

Sidak dilakukan di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Benteng, Wainitu, dan Batu Gajah. Di Kelurahan Benteng, Ely memeriksa administrasi serta tingkat kehadiran aparatur, sekaligus berdialog langsung dengan warga yang sedang mengurus dokumen. Ia mendengarkan keluhan masyarakat dan memantau proses pelayanan yang berlangsung.

Dalam sidak tersebut, Ely menyoroti ketidakhadiran lurah pada jam kerja karena dinilai berdampak pada lambannya pelayanan. Ia menekankan aparatur kelurahan adalah garda terdepan pelayanan publik.

Oleh karena itu, menurut dia, disiplin kerja dan kehadiran pimpinan wilayah menjadi faktor penting agar pelayanan berlangsung efektif dan efisien di tingkat kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menjelaskan sidak itu merupakan arahan langsung dari Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena untuk memastikan layanan publik benar-benar berjalan optimal di semua tingkatan pemerintahan.

“Bapak Wali Kota Ambon ingin memastikan bahwa pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mulai dari tingkat kota hingga ke tingkat paling bawah, yaitu kelurahan,” ujarnya.

Ely menambahkan sidak akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pemkot Ambon meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan aparatur bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Selain memantau layanan administrasi, Ely juga mengingatkan aparatur kelurahan agar menjaga etika pelayanan, mulai dari cara berkomunikasi hingga ketepatan waktu dalam menyelesaikan urusan warga.

Ia menilai kenyamanan masyarakat saat dilayani menjadi ukuran penting keberhasilan kerja kelurahan, sehingga setiap petugas wajib responsif dan tidak mempersulit proses, terutama untuk kebutuhan dasar seperti surat keterangan dan dokumen kependudukan.

Pemkot Ambon, kata Ely, akan menindaklanjuti temuan sidak melalui evaluasi internal, termasuk pembinaan kedisiplinan bagi aparatur yang tidak menjalankan tugas pada jam kerja.

Ia menegaskan, perbaikan pelayanan publik tidak berhenti pada sidak, tetapi harus diikuti langkah korektif agar standar pelayanan di kelurahan semakin cepat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.



Pewarta: Winda Herman
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026