Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui sembilan nama dari hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI untuk menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031.
"Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir.
Adapun nama-nama yang telah disepakati yaitu, Ketua Ombudsman akan dijabat oleh Hery Susanto, Wakil Ketua Ombudsman akan dijabat oleh Rahmadi Indra Tektona.
Sedangkan nama-nama yang akan menjadi anggota Ombudsman yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Kesembilan anggota Ombudsman itu pun hadir dalam rapat paripurna itu dan kemudian diperkenalkan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir. Kemudian, mereka pun berfoto bersama pimpinan DPR RI.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyepakati sembilan nama yang akan menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026-2031, beserta menetapkan ketua dan wakil ketua.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan kesepakatan sembilan nama itu ditempuh melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari 8 fraksi partai politik, setelah para calon anggota itu menempuh uji kepatutan dan kelayakan. Adapun 9 nama itu terpilih dari 18 calon yang mengikuti uji kelayakan.
"Kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (27/1).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rapat Paripurna DPR setujui 9 nama jadi anggota Ombudsman 2026-2031
Pewarta: Bagus Ahmad RizaldiEditor : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026