Ambon (ANTARA) -

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengedukasi masyarakat secara rutin terkait bahaya minuman keras sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kerawanan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Laksanakan edukasi dengan sabar dan santun kepada masyarakat untuk mencegah kerawanan akibat minuman keras. Polri harus hadir memberikan pemahaman, bukan sekadar penindakan,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, di Ambon, Kamis,

Dalam amanatnya, Kapolda mengingatkan seluruh anggota agar mampu mengantisipasi dampak negatif konsumsi minuman keras, terutama dalam keramaian masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban selama Ramadhan.

Sebagai langkah konkret, Polda Maluku juga akan mengintensifkan patroli rutin dan kerja sama dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk menekan peredaran dan konsumsi minuman keras selama Ramadhan, sehingga suasana ibadah dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Maluku.

Selain edukasi minuman keras, Kapolda juga menekankan pentingnya peran anggota Polri sebagai penengah dalam setiap konflik antar-negeri (desa). Ia mengingatkan agar personel berdiri di antara berbagai kepentingan yang ada untuk mencari solusi, bukan justru menjadi bagian dari persoalan.

“Jika terjadi konflik antar-negeri, kita harus hadir sebagai perekat dan pemberi solusi. Jangan memprovokasi tanpa kontribusi pada upaya penyelesaian,” ujarnya.

Kapolda turut mengingatkan bahwa Maluku sebagai wilayah multikultural dengan kondisi geografis 97 persen laut dan 3 persen daratan membutuhkan komitmen kuat menjaga persatuan. Doktrin Bhinneka Tunggal Ika, Tri Brata, dan Catur Prasetya harus dipegang teguh guna mengesampingkan ego kesukuan dan kepentingan golongan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pelaksanaan Operasi Keselamatan Salawaku 2026 untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri

Kapolda turut menekankan pentingnya pelayanan publik PRESISI, terutama dalam pelayanan SIM, SKCK, dan laporan polisi, agar dilaksanakan secara profesional dan bebas dari praktik pungutan liar. Soliditas internal antaranggota, baik senior maupun junior serta lintas fungsi, juga menjadi perhatian guna menjaga citra institusi.



Pewarta: Winda Herman
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026