Ambon (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon melakukan pengawasan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Ambon.
“Hal ini guna memastikan ketepatan takaran dan perlindungan konsumen, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN),” kata Kepala Disperindag Ambon Herman Tetelepta di Ambon, Selasa.
Dirinya mengatakan kegiatan pengawasan difokuskan pada pemeriksaan pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran sehingga masyarakat memperoleh BBM sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.
“Pengawasan ini penting untuk menjamin hak konsumen agar tidak dirugikan akibat ketidaksesuaian takaran. Apalagi menjelang HBKN, kebutuhan dan konsumsi BBM cenderung meningkat,” katanya.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan di antaranya pada SPBU Belakang Kota dan SPBU Galala Ambon dengan metode uji tera menggunakan bejana ukur standar berkapasitas tertentu untuk mencocokkan volume BBM yang keluar dari nozzle dengan angka yang tertera pada dispenser.
Selain itu, petugas juga memeriksa tanda tera sah, segel metrologi, serta kondisi fisik alat ukur guna memastikan tidak ada kerusakan maupun indikasi manipulasi.
Menurut Kepala Dinas, pemeriksaan metrologi legal tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan di bidang perlindungan konsumen dan tertib ukur. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihaknya akan memberikan pembinaan hingga rekomendasi perbaikan kepada pengelola SPBU sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi BBM. Pengawasan rutin akan terus dilakukan, tidak hanya menjelang HBKN tetapi juga secara berkala sepanjang tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, Disperindag Ambon berkomitmen memperkuat pengawasan di sektor perdagangan dan distribusi barang strategis agar stabilitas dan kepastian layanan kepada masyarakat tetap terjaga.
“Kami berharap dengan pengawasan ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar,” kata dia.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026