Ternate (ANTARA) - Kakanwil Kemenkum Malut Budi Agap Situngkir mengatakan, kepuasan masyarakat atas layanan kanwil menjadi prioritas sehingga pihaknya membangun inovasi layanan Sistem Informasi Pelayanan Bantuan Hukum (Si Perahu) yang memudahkan masyarakat mengakses layanan bantuan hukum secara gratis.
“Negara wajib memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Untuk mempermudah akses layanan bankum tersebut, Kemenkum Malut membangun inovasi Si Perahu,” ungkap Argap saat rapat pembangunan zona integritas, di gedung baru Kemenkum Malut, Senin (9/3).
Argap menambahkan bahwa inovasi Si Perahu dibuat sejak tahun 2023 dan berjalan sampai 2026 ini. Si Perahu memudahkan masyarakat agar memperoleh layanan bankum melalui organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang talah bekerja sama dengan Kemenkum Malut setiap tahun.
Dirinya menilai inovasi ini lahir karena sebaran PBH di Malut belum merata. Sementara akses layanan bankum wajib diterima masyarakat. Untuk itu, ketika masyarakat mengakses layanan Si Perahu, maka Kemenkum Malut akan memverifikasi dan mendistribusikan PBH yang akan menangani perkara hukum tersebut.
“Nah, pada tahun 2025 sampai 2026 ini, telah ada Pos Bantuan Hukum. Masyarakat dapat mengakses layanan hukum melalui Posbankum. Namun, jika perkara yang dihadapi belum bisa diselesaikan dan dilanjutkan ke tahap berikutnya, maka Posbankum bersama Kanwil Kemenkum Malut akan memfasilitasi PBH untuk mendapatkan bantuan hukum ke tahap berikutnya seperti ke pengadilan,” ungkapnya.
Analis Hukum, Anita Safitri pencetus inovasi Si Perahu mengatakan bahwa akses layanan tersebut dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 082214375003, scan barcode, atau mengakses link https://bit.ly/siperahu maka masyarakat dapat mengakses informasi dan permohonan.
Sementara itu, Nurwati Selpia, warga Kelurahan Kota Baru Ternate, merasakan manfaat atas layanan bantuan hukum via Si Perahu. Nurwati menerima bantuan hukum atas sinergi Kemenkumham Malut bersama OBH Sipakale. Dirinya merasakan layanan bantuan hukum dari Kanwil Kemenkumham Malut dan pengacara dari OBH sangat baik.
“Alhamdulillah, saya dapat memenangkan perkara yang saya alami dan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Nurwati.
Pewarta: Abdul FatahEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026