Obat harus tersedia di pusat layanan. Jangan sampai kosong. Jangan lagi membebankan pasien untuk mengeluarkan biaya tambahan

Ambon (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Maluku terus meningkatkan transparansi layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, khususnya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), guna menjamin hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal dan terbuka.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr. Elna S. Anakotta di Ambon Sabtu, mengatakan upaya tersebut dilakukan melalui rapat evaluasi FKRTL yang melibatkan 30 rumah sakit dari 11 kabupaten/kota, sebagai langkah awal pembenahan sistem layanan sejak dirinya menjabat pada Februari 2026.

Baca juga: Gratis, TP-PKK Maluku gelar layanan kesehatan untuk warga Ambon

Menurut dia, peningkatan transparansi menjadi penting seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan kesehatan, sehingga rumah sakit dituntut tidak hanya memberikan layanan medis yang baik, tetapi juga terbuka dalam informasi dan pengelolaan layanan.

“Obat harus tersedia di pusat layanan. Jangan sampai kosong. Jangan lagi membebankan pasien untuk mengeluarkan biaya tambahan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, transparansi layanan mencakup ketersediaan obat, kejelasan informasi medis kepada pasien, hingga pencatatan edukasi dalam rekam medis sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan.

Upaya ini juga diperkuat dengan penekanan pada pelayanan yang humanis dan komunikasi efektif antara tenaga kesehatan dan pasien, termasuk pengelolaan keluhan secara aktif selama 24 jam agar setiap persoalan dapat segera ditangani.

“Empati dalam pelayanan sangat penting. Bekerja dengan hati akan menjaga kepercayaan dan keseganan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong penerapan pelayanan yang “anti-viral”, yakni sistem pelayanan yang mampu mencegah keluhan masyarakat berkembang menjadi isu publik akibat kurangnya respons dari fasilitas kesehatan.

Baca juga: Pemprov Maluku gandeng PDGI perluas layanan kesehatan gigi jangkau wilayah terpencil

Langkah peningkatan transparansi ini dilakukan sebagai respons atas sejumlah persoalan yang terungkap dalam evaluasi, terutama terkait distribusi obat yang belum optimal akibat kondisi geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan.

Saat ini pengiriman obat kerap mengalami keterlambatan karena cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang menghambat transportasi laut, sehingga berdampak pada belum meratanya ketersediaan obat esensial di sejumlah rumah sakit.

Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan pasien masih harus membeli obat di luar rumah sakit, yang seharusnya tidak terjadi dalam sistem pelayanan rujukan.

Selain itu, masih ditemukan pelayanan yang belum sepenuhnya humanis serta komunikasi yang belum efektif, yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antara tenaga medis dan pasien.

Dalam aspek rujukan, Kadinkes juga menegaskan pentingnya prosedur yang tepat, yakni pasien harus dirujuk dalam kondisi stabil agar keselamatan tetap terjamin.

Oleh sebab itu, evaluasi FKRTL ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran rumah sakit sebagai pusat layanan rujukan yang menyediakan pelayanan spesifik dengan dukungan tenaga medis profesional dan fasilitas memadai.

Meskipun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, antara lain keterbatasan kapasitas tempat tidur, distribusi tenaga medis spesialis yang belum merata, serta persoalan pembiayaan dan klaim asuransi kesehatan.

Pemprov Maluku optimistis melalui peningkatan manajemen layanan, pemanfaatan teknologi informasi, serta kolaborasi dengan berbagai pihak, kualitas dan transparansi layanan kesehatan di FKRTL dapat terus ditingkatkan.



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026