Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku mengoptimalkan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) guna melindungi anak-anak dari risiko negatif di ruang digital.

Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath di Ambon, Rabu, mengatakan perlindungan anak di era digital menjadi perhatian serius pemerintah seiring dengan peningkatan penggunaan media sosial dan platform digital di kalangan generasi muda.

“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” kata dia pada Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke-118 di Ambon.

Ia mengatakan tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menekankan pentingnya menjaga generasi muda sebagai fondasi masa depan bangsa sekaligus memperkuat kemandirian nasional di tengah perkembangan teknologi digital.

Menurut dia, pemerintah terus memperkuat kebijakan perlindungan anak melalui penerapan PP Tunas yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi anak.

“Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya,” ujarnya.

Kebijakan tersebut, kata dia, langkah nyata negara dalam memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan akses digital yang sesuai dengan usia dan tahap tumbuh kembang mereka.

Berkaitan dengan hal itu, dirinya mengimbau para orang tua di Maluku lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak saat menggunakan perangkat digital dan mengakses media sosial sebagai bagian dari implementasi PP Tunas.

Menurut dia, pengawasan keluarga menjadi kunci utama untuk melindungi anak dari paparan konten negatif, perundungan siber, hingga potensi penyalahgunaan data pribadi di ruang digital.

Ia juga meminta para orang tua membatasi penggunaan gawai sesuai usia anak, membangun komunikasi yang terbuka, serta meningkatkan literasi digital keluarga agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara sehat, aman, dan produktif.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Maluku maksimalkan PP Tunas lindungi anak di ruang digital

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026