Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitmas) merupakan momentum pengingat bahwa kebangkitan bangsa harus dimulai dari keberanian untuk melindungi sesama dari segala bentuk kekerasan.

"Pada momentum Harkitnas ke-118, kita meneguhkan komitmen melalui Ikrar Bersama Bangkit Lawan Kekerasan dengan semangat kami tidak mau menjadi korban dan tidak mau menjadi pelaku kekerasan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Kalimat ini sederhana, lanjut dia, tetapi memiliki makna yang kuat.

 

"Tidak menjadi korban berarti kita membangun keberanian, kepedulian, dan perlindungan terhadap diri sendiri maupun orang lain. Tidak menjadi pelaku berarti kita menolak segala bentuk kekerasan, perundungan, pelecehan, diskriminasi, dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kehidupan sehari-hari," ucap Menteri Arifah pada Ikrar Bersama Bangkit Lawan Kekerasan.

Ia mengatakan kekerasan merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan.

"Dampak buruknya tidak hanya menyerang fisik korban, tetapi juga aspek psikologis, sosial, dan ekonomi. Hal ini utamanya menimpa perempuan dan anak, sebagaimana ditunjukkan oleh tingginya angka prevalensi kekerasan terhadap mereka. Dalam makna luas, ini pun akan berdampak pada pertahanan nasional, terutama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

 

Ia mengatakan tingginya prevalensi tersebut terpotret dari data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 yang menunjukkan 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual sepanjang hidupnya.

Selanjutnya, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 juga mencatat 1 dari 2 anak usia 13-17 pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun di sepanjang hidupnya.

"Negara memiliki komitmen kuat untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Hal ini tertuang dalam berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang mengakar pada konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun upaya ini perlu diperkuat dengan meneguhkan kembali komitmen seluruh pihak untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Arifah: Harkitnas momentum teguhkan komitmen lawan kekerasan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026