Ternate, 16/9 (Antara Maluku) - Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) cabang Ternate mencatat, hingga pada pertengahan 2016, telah menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Maluku Utara (Malut) mencapai Rp81,8 miliar dengan debitur atau UMKM sebanyak 3.617.

"Untuk keseluruhan jaminan kredit tersebut berada ditiga perbankan BUMN, yaitu Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI," kata Kepala Bisnis Pinjaman Jamkrindo Cabang Ternate, Syamsul Ma`arif di Ternate, Jumat.

Dia menjelaskan, terhitung dari tanggal 1 Januari sampai per 31 Agustus 2016 dengan jumlah jaminan yang dihibahkan oleh Jamkrindo sebanyak Rp81,8 miliar dan itu untuk seluruh Malut dengan masing-masing perbankan yaitu BRI sebanyak Rp52,1 miliar, BNI sebanyak Rp20,5 miliar dan Bank Mandiri sebesar Rp9,1 miliar.

Selain itu, terdapat beberapa klaim atau kredit macet yang hanya terdapat di BRI sebesar Rp535 juta dari 26 debitur dan jika itu tidak dapat diselesaikan oleh para debitur tersebut maka Jamkrindo akan membayar jaminan tersebut dan menyita aset dari para debitur.

Bahkan, sesuai dengan peraturannya untuk anggunan KUR, 70 persen agunan akan ditanggung oleh Jamkrindo dan 30 persen lagi akan ditanggung oleh perbankan yang menjalankan KUR.

Dirinya mencontohkan, jika ada debitur yang mengambil kredit di salah satu perbankan, dengan jumlah Rp10 juta, maka yang menjadi tanggungan dari Jamkrido hanya 70 persen atau sebanyak Rp7 juta, selebihnya akan menjadi tanggungan dari perbankan tersebut sebanyak 30 persen atau sebanyak Rp3 juta.

Syamsul menambahkan, fasilitas kredit ini diberikan sebagai stimulus kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing produk ekspor UMKM berbasis kerakyatan.

"Sebenarnya KUR akan dihapuskan, namun karena KUR ini lebih banyak manfaatnya, sehingga diubah menjadi generasi kedua yang semuanya memakai sistem online, berbeda dengan dengan generasi pertama yang masih menggunakan sistem manual," ujarnya.

Dengan begitu, harapannya agar para debitur harus memaksimalkan KUR ini dengan baik, jangan menunda jika telah memiliki modal yang cukup untuk mengembalikan pinjaman KUR di perbankan.

Sehingga, tidak terjadi klaim terhadap kredit yang diambil, dan asetnya menjadi aman, sebab yang menjadi jaminan dari KUR adalah aset dari para debitur.


Pewarta: Abdul Fatah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026