Ambon, 30/3 (Antaranews Maluku) - Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Buru sedang memproses oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial MP yang dilaporkan terlihat saat kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Said Assagaff dan Anderias Rentanubun (SANTUN) di Jikumarasa, 24 Maret 2018.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Abdullah Ely ketika dikonfirmasi, Jumat, mengatakan bahwa Panwas Kabupaten Buru melaporkan sedang merampungkan klarifikasi, baik terhadap saksi maupun bukti/dokumen lainnya.
"Prosesnya sesuai dengan arahan Bawaslu yang dilaporkan adanya dugaan oknum ASN terlibat kampanye pasangan `SANTUN` sehingga dijadwakan hasil klarifikasi diumumkan di awal pekan depan," ujarnya.
Abdullah mengakui bahwa saat menerima laporan lisan karena sedang berada di Bogor dalam rangka urusan dinas agar memproses bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Saya mengarahkan agar meminta keterangan dari bersangkutan, para saksi, dan menghimpun bukti/dokumen tertanggung jawab terkait dengan keberadaannya di Jikumarasa," ujar Abdullah.
Menyinggung ada oknum ASN di lingkungan Pemprov Maluku lainnya yang terlihat saat pasangan "SANTUN" berkampanye, dia menjelaskan, hanya MP (Kabid Kerumahtanggaan Biro Umum Setda Maluku) yang dilaporkan Panwas Kabupaten Buru.
"Bisa saja dalam pengembangan kemungkinan ada kehadiran oknum ASN lainnya. Hanya saja, saat ini barulah MP yang diproses," kata Abdullah.
Ia mengingatkan para ASN agar tidak terlibat politik praktis karena era teknologi informasi canggih saat ini memudahkan pengawasan dilakukan pihak berkompoten, termasuk tim sukses dari pasangan calon lainnya.
"`Kan KASN telah menerbitkan larangan kepada ASN agar tidak berpolitik praktis sehingga harus ditaati bila tidak ingin diproses," tandas Abdullah.
Catatan Antara, pasangan "SANTUN" dengan nomor urut 1 diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS masing-masing memiliki enam keterwakilan di DPRD Provinsi Maluku.
Pasangan mantan Komandan Korps Brimob Irjen Pol. Murad Ismael dan Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno dengan jargon "BAILEO" yang berdasarkan undian menempati nomor urut 2 diusung Partai Gerindra, Partai Nasdem,Partai Hanura, PKB, PKP, PPP, dan PAN dengan keterwakilan 27 dari 45 legislator Maluku.
Pasangan calon melalui jalur perseorangan, mantan Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Herman Koedoeboen/mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT" berada di nomor urut 3.