Jakarta (ANTARA) -
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan perkembangan pelaksanaan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
"Belum, kami masih menunggu sinyal hijau dari teman-teman aparat keamanan," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (23/2).
Bagja menjelaskan penyelenggaraan PSS di Paniai harus menjamin keselamatan bagi penyelenggara pemilunya. Terlebih, lanjut dia, sempat ada laporan panitia pengawas (panwas) hilang di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
"Sampai sekarang lagi dicari. Panwas kecamatan di Kabupaten Mimika belum ketahuan semenjak dua hari yang lalu menghilang di hutan katanya. Sekarang lagi dicari oleh tim SAR, dan juga oleh Bawaslu dan kepolisian setempat," ujarnya.
Bagja juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai PSS di Paniai.
Baca juga: Bawaslu RI ungkap 19 masalah pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024
"Kalau masalah keamanan kan itu bisa menyimpangi undang-undang jadinya, tetapi harus tetap warga negara harus dijamin bahwa yang bersangkutan punya hak untuk memilih," tuturnya.
Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya memberi kelonggaran untuk Paniai guna melaksanakan PSS melampaui batas waktu yang ditetapkan.
"Batas waktunya 10 hari setelah hari pemungutan suara. Akan tetapi, nanti ada beberapa daerah yang mengalami lex specialis, karena transportasi pengiriman logistik yang terlambat," ujar Idham saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2).
Idham menjelaskan perlakuan khusus tersebut hanya diberikan kepada wilayah-wilayah yang secara geografis bervariasi. Contohnya, logistik untuk 92 TPS di Paniai yang akan menggelar PSS baru diterbangkan ke Papua Tengah, Jumat (23/2) pagi.
"Kita ketahui penerbangan ke Papua Tengah harus transit di Jayapura, lalu terbang. Lalu, masih ada kegiatan sortir lipat (surat suara). Ini membutuhkan waktu," katanya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca juga: Bawaslu RI rekomendasi 780 TPS lakukan PSU
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI sebut PSS di Paniai tunggu sinyal hijau dari pihak keamanan