Ambon (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku melakukan supervisi terintegrasi di Klinik Pratama Lapas Namlea, Kabupaten Buru, sebagai upaya deteksi dini dan pengendalian penyebaran penyakit Tuberkulosis (TBC).
Pengawas Program TBC Dinkes Maluku Elvira Sunardi dalam keterangan tertulis diterima di Ambon, Kamis, mengatakan supervisi ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program pengendalian penyakit menular (PPM) di Klinik Lapas Namlea sekaligus mengidentifikasi hambatan yang dihadapi tenaga kesehatan di tempat itu.
“Fokus utama kami adalah advokasi layanan TBC pada Klinik Lapas Namlea, untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam deteksi dini, pengobatan, dan penanganan kasus TBC. Kami juga mendorong intensifikasi skrining agar kasus TBC dapat termonitoring dan terdata dengan baik,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Dinkes Maluku juga memberikan pelatihan mengenai penginputan data TBC pada aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Ia mengatakan setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan pencatatan dan pelaporan TBC sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
“Skrining TBC di lingkungan lapas menjadi sangat penting mengingat kondisi hunian yang padat dan ruang tertutup yang berpotensi mempercepat penularan penyakit menular lewat udara,” katanya.
Ia mengatakan warga binaan juga termasuk kelompok rentan karena sebagian memiliki riwayat kesehatan yang kurang baik, mulai dari gizi yang tidak seimbang hingga penyakit penyerta lain, sehingga lebih mudah terinfeksi.

Melalui deteksi dini, katanya, penyebaran TBC dapat dicegah agar tidak meluas di dalam lapas, baik kepada sesama warga binaan maupun petugas yang bertugas setiap hari.
Pelaksanaan skrining juga bentuk pemenuhan hak kesehatan bagi warga binaan yang harus mendapatkan pelayanan setara dengan masyarakat umum.
Upaya ini, katanya, sekaligus berkontribusi pada pengendalian TBC secara nasional karena jika kasus tidak terdeteksi maka berisiko menambah angka kejadian dan menularkan penyakit saat warga binaan kembali ke masyarakat.
“Ke depan, klinik diharapkan dapat melaporkan data temuan kasus TBC secara berkelanjutan melalui SITB. Hal ini penting untuk meningkatkan kontribusi pelaporan fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan), meminimalisir under reporting, serta mengoptimalkan kualitas layanan TBC,” ujarnya.
Kepala Lapas Namlea Muhammad M Marasabessy menyatakan komitmen mendukung program pengendalian TBC di dalam lapas.
“Program pemerintah khususnya dari Dinkes dalam menangani TBC sejalan dengan tujuan kami memastikan hak-hak kesehatan warga binaan terpenuhi. Kami pastikan pelaporan data TBC dilakukan secara real time dan akurat,” ujarnya.
