Ternate, 24/11 (ANTARA News) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara (Malut) mengungkapkan, dalam dua hari terakhir harga komoditi kopra mengalami kenaikan hingga mencapai Rp4.100 per kg.

Kadis Perindag Malut, Asrul Gailea di Ternate, Sabtu, mengatakan, harga komoditi kopra di berbagai kabupaten/kota mengalami kenaikan, menyusul tingginya permintaan di berbagai daerah pengumpul hasil bumi itu.

Menurut Asrul, di Kota Ternate sebelumnya di angka Rp3.400 per kg, namun saat ini harga kopra dibeli pengusaha pengumpul hasil bumi Rp4.100 per kg dan Tobelo Halmahera Utara dengan harga Rp3.800 per kg.

Harga tersebut tidak berbeda dari harga di Kota Bitung, Sulawesi Utara yang mencapai Rp5.300 per kg dan di Kota Surabaya yang mencapai Rp5.700 per kg.

Disperindag bersama dengan instansi terkait akan berupaya untuk memfasilitasi penjualan komoditi kopra dengan harga yang relatif tinggi dengan melakukan intervensi harga kopra untuk peningkatan kesejahteraan petani, menyusul rendahnya harga kopra di pasaran.

"Kami telah membentuk tim terpadu dari SKPD terkait untuk perjuangkan harga kopra yang saat ini masih berada di angkat Rp4.100 per kg," ujarnya.

Asrul mengakui, tim terpadu yang telah terbentuk telah melakukan pengecekan ke seluruh pengusaha pengumpul komoditi kopra di wilayah Malut dan berbagai daerah lainnya seperti Sulawesi Utara dan Surabaya.

Sementara itu, Akademisi dari Universitas Khairun Ternate, Kadir Bubu ketika dihubungi menyatakan, Pemprov dan DPRD Malut seharusnya mencari solusi guna mengantisipasi anjloknya harga komoditi kopra yang mempengaruhi tingkat pendapatan masyarakat.

"Sebab, sebagian besar warga di Malut menggantungkan hidupnya sebagai petani untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan anak," ujarnya.

Olehnya itu, kata Kadir, ada upaya yang dilakukan seperti mendatangkan investor komoditi hasil bumi untuk membeli kopra dengan harga yang layak serti program jangka panjang membangun industri kelapa, agar harga petani kopra bisa dijual dengan harga yang sewajarnya.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor : John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026