Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku menyatakan keprihatinnya dengan peristiwa keluarga mengambil secara paksa satu jenazah yang akan dimakamkan menggunakan protokol kesehatan COVID-19 di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon, Jumat petang.
"Sangat disayangkan karena di tengah naiknya kasus positif COVID-19 di Kota Ambon yang signifikan justru terjadi kasus perampasan jenazah seperti ini dan kondisi ini tentu akan menambah panjang deretan Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala di Ambon, Jumat malam.
Selaku bagian dari masyarakat, DPRD Maluku memang memahami sungguh kegelisahan yang ada di tengah-tengah warga terutama kesedihan keluarga korban yang ditinggalkan.
"Namun setelah dilakukan pengecekan ke pihak RSUD dr. M. Haulussy Ambon, status almarhum ini sudah positif COVID-19 berdasarkan hasil PCR sejak 18 Juni 2020, meski pun awal rawat inap karena menderita kanker usus," ujarnya.
"Kami juga mempertanyakan apakah pihak RSUD dr. Haulussy sudah melakukan sosialisasi dengan baik kepada keluarga korban, dan mereka memastikan langkah itu sudah dilaksanakan mengenai status pasien seperti apa," kata Asis.
Namun, lanjutnya, fakta di lapangan menjadi lain ketika hendak dilakukan pemakaman. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak, termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku maupun Kota Ambon, agar hal seperti ini tidak terulang lagi.
Tentunya akan semakin mengkhawatirkan ketika hilang suatu kepercayaan publik terhadap penyelenggara sehingga harus dievaluasi bagaimana metode komunikasi yang lebih efektif agar kejadian seperti ini tidak berulang.
Aksi perampasan jenazah COVID-19 di Jalan Jenderal Sudirman Ambon ini harus disikapi Gugus Tugas untuk melakukan tracking dengan mengikuti jejak-jejak pasien baik PDP maupun ODP serta masyarakat yang terpapar harus ditangani segera agar penularan tidak terus terjadi.
"Tentu kami sangat berbela sungkawa dengan kematian almarhum karena beliau mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan pernah menjadi raja (kades) di sana ," tandas Asis. .
Masyarakat memang sangat mencintai sosok almarhum. Namun, ekspresi warga terkadang sudah tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan dalam penanganan jenazah COVID-19.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pengalaman luar biasa dan perlu ada sosialisasi intensif, baik oleh Pemkab/Pemkot dengan mengarahkan para camat hingga RW dan RT untuk bicara dengan rakyat bahwa kalau sudah positif maka tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dilibatkan.
Harus dijelaskan secara tuntas kepada warga sehingga tidak ada lagi orang mudah diprovokasi, meski pun kecintaan terhadap tokoh mereka begitu besar.
"Kita berharap pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diupayakan semakin menekan jumlah warga yang terpapar virus corona. Hanya saja, di sana-sini masih terlihat banyak kelonggaran yang pada akhirnya seperti tidak terasa suasana PSBB-nya," tandas Asis Sangkala.
DPRD Maluku berharap pengetatan gerak masyarakat dalam bentuk kerumunan besar seperti ini perlu dihindari. Insiden perampasan jenazah menunjukkan perlunya ada evaluasi dan peningkatan peran dari semua pihak, termasuk pemberdayaan aparat keamanan guna mencegah kerumunan orang.
Untuk pengamanan jenazah menggunakan protokol kesehatan COVID-19, aparat keamanan harus lebih dipertebal dengan melibatkan berbagai unsur baik Polri, TNI dan instansi terkait.
"Jadi untuk pasien COVID -19 yang meninggal dunia, perlu ada kesepakatan bersama antara Gustu dengan TNI/Polri Badan SAR dan Satpol PP sehingga menjadi kekuatan tim yang besar dan kuat dalam melakukan pengawalan," tegas Asis.