Ambon (ANTARA) - Satuan Binmas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease melakukan kegiatan bimbingan dan penyuluhan serta sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja kepada masyarakat Tanjung Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
"Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa," kata KBO Satbinmas Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, Ipda Hengky Nanuru , di Ambon, Kamis.
Menurut dia, kenakalan remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang.
"Faktor penyebab kenakalan remaja disebabkan oleh dua faktor penting yaitu internal maupun eksternal.," katanya dihadapan puluhan warga yang mengikuti kegiatan tersebut.
Dua faktor ini memiliki peran penting pada perkembangan pemikiran dan kehidupan seorang remaja untuk masa depannya.
Orang tua tentunya harus benar-benar memperhatikan perkembangan anaknya dalam kehidupan sehari-hari.
"Narkoba itu terdiri dari narkotika psikotropika dan bahan adiktif. Narkotika adalah zat atau obat, baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang," ujar Hengky.
Narkotika diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana terdiri dari bahan sintetis maupun semi sintetis.
Sintetis adalah jenis Narkotika yang dibuat oleh manusia dengan bahan-bahan kimia kemudian dicampur dan mempunyai efek mempengaruhi sehingga membuat kita menjadi ketergantungan.
"Jadi kami imbau kepada bapak/ibu untuk lebih aktif memperhatikan anak-anaknya, apalagi mereka yang masih dalam masa pertumbuhan," tandas Hengky.
Faktor penyebab anak mengonsumsi narkotika dikarenakan banyak yang beranggapan bahwa mencoba hal baru merupakan sesuatu yang sah-sah saja selagi masih muda, namun sayangnya keinginan para remaja untuk mencoba hal baru sering kelewat batas dan menjurus ke arah negatif, misalnya mencoba narkoba atau zat psikotropika lainnya.
Pesan-pesan kamtibmas kepada warga di Tanjung Batu Merah agar kiranya tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan hidup antarsesama, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di lingkungan sekitar.
Polresta Pulau Ambon sosialisasi bahaya narkoba dan kenakalan remaja
Kamis, 20 Mei 2021 10:49 WIB