Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), mengumumkan tahapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021.
"Untuk jadwal pengumuman seleksi dan pendaftaran pada 30 dan 31 Mei 2021 secara serentak ditunda oleh pemerintah pusat dan Pemkab Halut saat ini akan mengumumkannya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Halut, Efraim Oni Hendrik di Ternate, Rabu.
Dia mengatakan, sebelumnya telah disampaikan pelaksanaan tahapan pengumuman pada 30 Mei 2021, hanya saja ditunda oleh pemerintah pusat.
"Penundaan tersebut informasinya ada perbaikan formasi CPNS di beberapa daerah," ujar Efraim.
Olehnya itu, untuk pengumumannya bakal dilakukan paling lambat pada 4 atau 5 Juni 2021, sebab, perbaikan SK formasi di beberapa wilayah tentu tidak membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Diketahui, Sebelumnya KEMENPAN-RB telah menyetujui sedikitnya 796 kuota P3K dan 295 CPNS pada 2021.
794 kuota P3K terdiri atas 40 P3K tenaga kesehatan, enam tenaga pertanian dan 748 lainnya khusus pada P3K Guru. Sedangkan, untuk CPNS belum di ketahui pasti formasinya sesuai keahlian.
Sebelumnya, Pemkab Halut mengusulkan sedikitnya 600 kuota CPNS ke BKN pusat, menyusul minimnya peserta CPNS yang dinyatakan lulus pada seleksi 2021. .
Kelulusan para peserta CPNS yang diumumkan pada 28 Mei 2021 tidak mencukupi kuota yang disetujui BKN hanya 83 dari 103 sehingga tidak sesuai dengan belanja pegawai pemerintah daerah.
Efraim mengatakan, pihaknya bakal mengusulkan permintaan 600 kuota CPNS ke BKN Pusat. Sebab masih banyak formasi yang belum terisi pada 2021.
"Pastinya, kebutuhan CPNS di Halut masih banyak. Tenaga guru maupun kesehatan yang masih sangat minim, sehingga pihak Pemkab Halut bakal kembali mengusulkan ratusan kuota CPNS di berbagai formasi yang ada di seluruh instansi atau OPD," tandasnya.
Pemkab Halut umumkan penerimaan CPNS dan P3K. Manfatkan peluang
Rabu, 2 Juni 2021 10:51 WIB