Bupati Kepulauan Tanimbar,Petrus Fatlolon, akhirnya menyerahkan rekomendasi dukungan bagi masyarakat di wilayah Tanimbar Utara untuk memperjuangkan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Maluku.

"Rekomendasi ini merupakan dukungan bagi pemangku kepentingan di sejumlah kecamatan," kata Petrus dalam pernyataan dengan ANTARA di Saumlaki, ibu kota Kabjupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat.

Penyerahan rekomendasi dukungan pembentukan DOB diserahkan oleh Bupati Kepulauan Tanimbar kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkosu, Kamis (8/7) petang, dihadapan lima camat yakni camat Tanimbar Utara, camat Fordata, Camat Nirunmas, camat Wuarlabobar dan camat Molu Maru, serta 35 kepala desa dan tiga kepala desa persiapan. Rekomendasi itu diserahkan di gedung Temar Lolan kota Larat juta turut disaksikan pula oleh pimpinan dan anggota komisi A DPRD setempat.

Rekomendasi nomor 135/83/ - 2021 berisi beberapa butir pertimbangan pemberian rekomendasi yakni adanya rentang kendali wilayah yang sangat tinggi sesuai geografis wilayah,  wilayah itu merupakan daerah perbatasan dengan Australia dan menjadi lokasi prioritas (lokpri) sehingga perlu dilakukan pembentukan DOB untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Bupati Petrus Fatlolon mengatakan rekomendasi ini bukan karena kebetulan, melainkan telah melewati proses kajian dan konsultasi yang dilakukan Pemkab Tanimbar. Permintaan DOB di Tanimbar Utara sebenarnya sudah mengemuka sejak periode bupati sebelumya saat dijabat oleh Bitzael S. Temmar, tetapi Pemkab Kepulauan Tanimbar belum meresponnya.

"Penyerahan rekomendasi ini baru dilakukan pada momentum yang tepat saat ini. Mengingat beberapa tahun lalu ada moratorium," kata bupati.

Dikatakan, setelah pemberian rekomendasi ini akan dilanjutkan dengan pembentukan tim perjuangan pemekaran DOB yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Tanimbar, dan dikoordinir oleh penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pemerintah daerah akan menyatukan semua pihak dari berbagai elemen dalam tim ini, termasuk menyatukan sejumlah pihak yang telah berjuang dengan membentuk kelompok-kelompok perjuangan beberapa waktu lalu.

"Kita akan satukan semua komponen kekuatan dalam satu tim saja. Didalamnya ada unsur pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, akademisi. Sementara sekretariat nya akan diputuskan oleh pak Sekda, apakah di Saumlaki atau di Larat," katanya.

Bupati mengajak semua pihak untuk bersatu dan berjuang bersama mempercepat proses pemekaran wilayah Tanimbar Utara menjadi DOB. Bila nanti tim perjuangan pemekaran DOB sudah terbentuk maka bupati mengingatkan tim untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemkab Induk, Pemprov Maluku, DPRD kabupaten dan provinsi hingga pemerintah pusat secara berjenjang sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Bupati menyatakan kerja-kerja tim sebelumnya adalah kerja-kerja kelompok. Sehingga sudah saatnya sekarang dilakukan kerja-kerja yang tersistematis dibawah koordinasi langsung kabupaten induk.

Selanjutnya, Pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk kerja-kerja tim sesuai kebutuhan dalam APBD 2022, mempersiapkan letak ibu kota DOB yakni sekurang-kurangnya berukuran 25 hektare, serta perlu segera dikaji perubahan nama kecamatan Tanimbar Utara.  "Segera dimusyawarahkan untuk dirubah karena nama kabupaten yang akan kita gunakan adalah Tanimbar Utara maka sudah sepatutnya diubah," katanya.

Fatlolon menargetkan, setelah moratorium dibuka maka pihaknya akan mengajak pempus untuk datang meninjau dan mengkaji wilayah ini untuk kemudian diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dia berharap, pemberian rekomendasi ini tidak dipolitisir dan hendaknya dimaknai kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan dan penyenggaraan pemerintahan.

"Jauhkan perbedaan pendapat. Bila ada perbedaan pendapat, saatnya sekarang kita bersatu untuk DOB Tanimbar Utara. Tanggalkan semua kepentingan pribadi kita untuk kebaikan Tanimbar Utara" imbuhnya.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada Setda Kepulauan Tanimbar, Dace Tagurihi mengatakan, esensi dari pemekaran adalah memperpendek rentang kendali pelayanan umum, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di suatu wilayah. Pemerintah daerah telah mengkaji usulan 35 desa dan 3 kepala desa persiapan bersama elemen masyarakat di lima kecamatan tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kepulauan Tanimbar, Godlif Silety menyatakan, pihaknya tetap mendukung perjuangan pemekaran DOB Tanimbar Utara karena merupakan kebutuhan masyarakat setempat. "Menjawab tuntutan masyarakat untuk memperpendek rentang kendali wilayah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan maka sebagai wakil rakyat, seribu persen saya mendukung" ujar Godlif.

Godlif menyebutkan, selama ini Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kabupaten Kepulauan Tanimbar masih terbilang kecil untuk melayani semua kebutuhan di kepulauan Tanimbar, termasuk wilayah Tanimbar Utara. Godlif menyatakan pula komitmennya untuk mendukung usulan anggaran pemkab bagi operasional tim perjuangan pemekaran DOB Tanimbar Utara dalam APBD 2022. Ketua DPD Nasdem Kepulauan Tanimbar ini mengajak semua komponen di Tanimbar Utara untuk bersatu dalam memperjuangkan pemekaran DOB Tanimbar Utara.
 

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021