Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mengusulkan ke pemerintah pusat agar daerah tersebut menjadi kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Provinsi Maluku Utara.

"Tentunya dengan adanya kawasan SKPT dapat mendukung program Pemerintah Pusat untuk menjadikan Kabupaten Halsel sebagai lumbung ikan Nasional," kata Bupati Halsel, Usman Sidik dihubungi dari Ternate, Rabu.

Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dijuluki "Mutiara di Timur Indonesia", merupakan daerah pemekaran dari Provinsi Maluku yang resmi berpisah pada tanggal 12 Oktober 1999. Luas wilayah Provinsi Maluku Utara mencapai 145.801,10 km2, terdiri dari luas lautan 113.796,53 km2 atau 69,08 persen, dan luas daratan 32.004,57 km 2 atau 30,92 persen. 

Usman menjelaskan panjang garis pantai di Malut mencapai 6.644 Km, maka melalui momentum ini dirinya menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Halsel sedang menyiapkan lahan untuk kawasan industri kawasan perikanan seluas 200 Hektar (Ha), yang bertempat di Desa Panamboang Kecamatan Bacan Selatan.

Olehnya itu, Pemkab Halsel meminta dukungan penuh dari Gubernur Provinsi Malut agar dapat membuat desain terkait kawasan SKPT.

Menurut dia, Pemprov Malut merespon cukup cepat wacana tersebut sehingg memilih Kabupaten Halsel sebagai tuan rumah rapat koordinasi Terbatas Sektor Perikanan Budidaya Bersama Kepala Daerah se-Provinsi Malut, dengan tema Perikanan Budidaya Sebagai Solusi Rakyat.

"Pemkab Halsel tentunya mengapresiasi upaya Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dan pusat kajian Akuakultur, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate," katanya.

Baca juga: Satu orang hilang saat melaut di perairan Filonga, Malut, begini penjelasannya
Baca juga: Satu personel BNNP Malut positif narkoba, tegakkan hukum




 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021