Insiden perkelahian dua oknum anggota TNI dan Polri di depan Pos Mutiara Mardika Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada 24 November 2021, sekitar pukul 18.30 WIT dan sempat direkam oleh warga dalam video berdurasi 24 detik, berakhir damai.

"Sudah didamaikan, di antara mereka juga sudah saling memaafkan. Proses mediasinya dilakukan di Polisi Militer (Pomdam) Kodam XVI/Pattimura," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Rabu malam.

Perkelahian antara oknum anggota TNI dan Polri terjadi saat dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL sedang mengatur jalannya lalu lintas. NS kemudian menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP).

Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.

Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya lantas menelepon saudaranya BK yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura. Oknum anggota TNI itu datang mengenakan seragam dinas dan memaki petugas lalu lintas, lalu mendorong NS dan memukulnya. Peristiwa ini menjadi viral karena direkam dalam video berdurasi 24 detik oleh warga yang lewat.

Baca juga: Video viral tiga oknum TNI dan Polri baku pukul di Ambon, meski damai tetap jalani pemeriksaan

Kombes Pol Muhammad Roem mengatakan perkelahian oknum anggota TNI dan Polri telah didamaikan secara pribadi di hadapan masing-masing pimpinan mereka. Proses mediasi dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kolonel Arh Adi Prayogo.

Kendati demikian, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan. Untuk oknum anggota polisi akan ditangani oleh Polresta Pulau Ambon, sedangkan oknum anggota TNI akan dilakukan oleh Pomdam XVI/Pattimura.

"Ketiga oknum anggota polisi dan TNI selanjutnya akan diproses oleh masing-masing institusinya sesuai kode etik kedisiplinan," ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat.

Senada dengan Kabid Humas Polda Maluku, Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo juga menyatakan perkelahian yang terjadi hanyalah kesalahpahaman, dan telah diselesaikan dengan jalan damai di Pomdam XVI/Pattimura.

"Ini permasalahan adalah kesalahpahaman. Dan ini sudah didamaikan oleh pimpinan ke dua belah pihak. Tidak ada dendam dan masing-masing anggota akan diperiksa di satuan masing-masing," kata Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo.

Baca juga: Kantor Bupati Kepulauan Aru dan PN Dobo dibuka dari "segel adat", waspadai intervensi

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021