Polda Maluku Utara (Malut) menyusun langkah-langkah pencegahan dan penanganan COVID-19 menjelang natal dan tahun baru menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Kabid Huymas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan,  di Ternate, Rabu, mengatakan pengamanan Operasi Natal dan Tahun Baru akan dilaksanakan dengan sandi operasi Lilin Kie Raha-2021 selama 10 hari yakni l 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Sebab, untuk Personil Polda Malut serta Jajaran yang akan dilibatkan dalam pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru, yaitu 569 personil, terdiri dari 99 Personil Polda, 470 Personil Polres jajaran.

Sementara jumlah Pos yang akan disiapkan Polda Malut dan Polres Jajaran yaitu 87 Pos terdiri dari 53 Pos pengamanan, 31 Pos pelayanan dan 3 Pos terpadu, adapun yang jadi tempat pengetatan dan pengawasan yaitu gereja, terminal, Pelabuhan, Bandara, tempat perbelanjaan, pasar tradisional dan tempat wisata serta 0bjek/tempat pergantian saat tahun baru, dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Kabid menjelaskan, Polda Malut akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait, pengurus gereja, manajemen perbelanjaan dan pengurus wisata, apa yang harus diperhatikan selama Natal dan Tahun Baru .

"Kita berharap masyarakat tidak mengabaikan kebijakan tersebut, meskipun kondisi COVID-19 saat ini menurun. Tetap menjaga protokol kesehatan dan sama-sama melaksanakan Natal dan Tahun Baru ini di rumah saja, jangan sampai gelombang ketiga terulang kembali," katanya.

Lebih lanjut, Kabid mengatakan, mari bersama-sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat jelang nataru serta mengimbau kepada masyarakat jika meninggalkan rumah, pastikan situasi rumah dalam keadaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian, juga dilarang menjual, menyediakan, mengkonsumsi minuman beralkohol (miras) dan narkoba.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021