Dinas Perindustrian dan Perindustrian (Disperindag) kota Ambon mengimbau masyarakat jangan "panikc buying" atau panik beli minyak goreng bersubsidi.

"Masyarakat diimbau tidak 'panic buying' minyak goreng, karena laporan yang kami terima saat pemberlakuan masyarakat memborong minyak goreng terutama di gerai modern," kata Kepala Disperindag  kota Ambon, Jhon Slarmanat, Selasa.

Ia mengatakan, pemerintah telah menetapkan bahwa harga minyak goreng di pasaran diwajibkan tidak melebihi harga yang ditentukan yaitu Rp14 ribu per liter mulai 19 Januari 2022.

Pembelian, di toko ritel modern dibatasi maksimal pembelian dua buah untuk satu liter dan maksimal satu buah untuk kemasan dua liter.

"Yang terjadi karena kepanikan masyarakat, padahal seharusnya tidak boleh, karena kebijakan yang diberikan pemerintah dan dirasakan cukup membantu masyarakat,"ujar Jhon.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut bagi masyarakat yang memiliki kemampuan lebih bisa membeli. Namun, bagi masyarakat yang terbatas cukup merugikan dan memberatkan.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan subsidi satu harga untuk kebaikan bersama. Jangan hanya kepentingan segelintir orang, maka yang lain dirugikan," katanya.

Pihaknya, menurut  Jhon, menjamin stok minyak goreng tersedia untuk enam bulan ke depan.

"Diharapkan dengan subsidi yang ada bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi kita terus menjaga stok guna memenuhi kebutuhan masyarakat," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022